Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Seorang Lurah di Pekanbaru Mengaku Diperas Polisi Rp20 Juta

Seorang Lurah di Pekanbaru Mengaku Diperas Polisi Rp20 Juta ilustrasi. ©2013 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Aris Nardi yang merupakan Lurah Tirta Siak, Kota Pekanbaru mengaku jadi korban pemerasan oleh seorang perwira polisi inisial Iptu E yang bertugas di Polresta Pekanbaru. Dia dimintai uang sebesar Rp20 juta agar bebas dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dinilainya sebagai jebakan.

Aris mengatakan uang itu untuk membayar administrasi dalam kasus yang menyeret namanya, terkait dugaan pungutan liar (pungli) pengurusan surat keterangan ganti rugi (SKGR) sebesar Rp3,5 juta.

"Saya tidak pungli. Jika pungli, uang tentu sama saya. Pas kejadian itu saya mau salat Magrib ke Jalan Cempaka, Kecamatan Marpoyan Damai. Tiba-tiba kendaraan saya diadang dan saya disergap, handphone dirampas, kunci kendaraan dirampas dan saya dibawa ke Polresta Pekanbaru," kata Aris, Rabu (24/11).

Uang sebesar Rp3,5 juta itu diperoleh polisi dari salah seorang warga yang tinggal tidak jauh dari kantor Lurah Tirta Siak. Dari keterangan warga itu, ada seseorang yang menitipkan uang itu kepadanya dan akan diserahkan kepada Aris untuk pengurusan SKGR.

"Saya tidak tahu kalau orang itu kasih uang ke warga. Jadi dia diamankan anggota Polresta Pekanbaru setelah terima uang itu. Setelah itu polisi mencari saya," tuturnya.

Akhirnya Polresta Pekanbaru menangkap Aris, Kamis (24/9). Ruangan kerjanya juga turut digeledah petugas.

"Setelah menggeledah kantor saya dan membawa berkas-berkas, saya dibawa ke Polresta. Alasan saya ditangkap kata Pak Polisi itu karena tindak pidana OTT," sebut Aris.

Saat itu Aris tidak ditahan karena barang bukti di bawah Rp5 juta. Namun belakangan dia justru mengaku dimintai uang senilai Rp20 juta agar bebas.

"Posisi saya sudah tertekan malam itu dan sudah kacau, oknum itu mengatakan berapa ada uang? Kalau sejuta tidak mungkin itu. Istri saya memberikan Rp5 juta dan sisanya Rp15 juta dibayarkan besok," jelas Aris.

Usai kejadian tersebut, Aris Nardi dibebaskan dengan status wajib lapor. Terpisah Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pria Budi membantah anggotanya melakukan dugaan pemerasan tersebut.

"Tidak benar. Karena saya sudah selidiki makanya saya bilang tidak benar itu," katanya.

Pria Budi mengatakan, perwira polisi yang diduga memeras itu sudah diperiksa oleh Propam Polda Riau.

"Kan sudah dilaporkan ke Propam, kita tunggu hasilnya. Anggota juga sudah diperiksa atas laporan lurah ini. Kita tunggu hasilnya," tandasnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP