Senyum Wiranto saat pemerintah disebut diktator karena Perppu Ormas
Merdeka.com - Pemerintah melalui Menko Polhukam Wiranto menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang organisasi kemasyarakatan. Perppu untuk membubarkan ormas tanpa harus melewati Pengadilan tersebut dinilai sebagai kediktatoran pemerintahan Joko Widodo.
Menko Polhukam Wiranto santai menanggapi tudingan tersebut. Dia bahkan tersenyum dan ingin tertawa ketika diberitahu pemerintah dituding diktator karena menerbitkan Perppu.
Wiranto menegaskan, pemerintah membuka diri apabila ada pihak yang tak menerima Perppu tersebut, dengan tak mempermasalahkan apabila ada yang ingin mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi. Oleh sebab itu, Wiranto heran pemerintah malah dituding tak demokratis, apalagi diktator.
"Maka sungguh sangat heran pemerintahan Jokowi-JK sangat tidak demokratis. Menko Polhukam ngomongnya sewenang-wenang, diktator. Diktator bagaimana coba," kata Wiranto sembari tersenyum di Kantornya, Senin (17/7).
Wiranto menegaskan, Perppu dikeluarkan bukan karena ada kepentingan dari pemerintah. Namun, Perppu dikeluarkan karena kepentingan bangsa dengan berupaya menjaga ideologi bangsa yang tengah digerogoti oleh ormas yang ingin menggantinya.
"Apa kita rela dan tega negeri kita terancam oleh suatu gerakan-gerakan yang masif?" ujarnya.
Mantan Panglima ABRI ini kembali menegaskan, Perppu bukan untuk mendiskreditkan ormas Islam seperti yang dituduhkan.
"Pak Jokowi Islam, Pak JK Islam, saya Islam, masa menyudutkan Islam? Tapi (tujuan Perppu) mengamankan kondisi pemerintah dan negara yang mayoritas Islam," tegasnya.
Salah satu yang menyebut pemerintah diktator yaitu ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Mereka bahkan mengadukan hal ini ke Komisi Nasional Hak Azasi Manusia.
"Jelas-jelas menunjukkan penguasa diktator, penguasa yang menjadi musuh rakyatnya sendiri. Dalam konteks terakhir bagaimana pemerintahan yang semena-mena mengeluarkan perppu padahal ada syarat untuk mengeluarkan Perppu," kata Ketua DPP HTI, Rahmat S Habib, di gedung Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (17/7).
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengutarakan hal sama dengan menyebut pemerintah diktator karena menerbitkan Perppu. Meski diperkenankan, Fadli Zon mengatakan, Perppu dikeluarkan atas sesuatu hal yang genting. Namun, untuk Perppu pembubaran ormas, ia melihat tak ada yang genting sehingga ia menolak Perppu tersebut.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya