Sentil Jonan, Jokowi ingatkan bikin aturan jangan ada yang menderita
Merdeka.com - Surat Pemberitahuan Nomor UM.3012/1/21/Phb/2015 yang ditandatangani Menteri Perhubungan Ignasius Jonan perihal larangan ojek maupun taksi yang berbasis daring (online) beroperasi di Indonesia, menuai kontroversi. Bahkan sampai Presiden Joko Widodo ikut angkat bicara.
Presiden menyindir sekaligus mengingatkan agar pembuat kebijakan tidak mengeluarkan aturan yang merugikan masyarakat. "Jangan karena adanya sebuah aturan ada yang dirugikan, ada yang menderita. Aturan itu yang buat siapa sih?" tegas Jokowi di Istana Bogor, Jumat (18/12).
Jokowi mengakui, ojek berbasis aplikasi hadir menjawab kebutuhan. "Itu yang namanya ojek, yang namanya GO-JEK, ya ini kan hadir karena dibutuhkan oleh masyarakat, yak, itu yang harus digarisbawahi dulu. Ojek itu hadir karena kebutuhan di masyarakat, GO-JEK itu hadir juga karena kebutuhan masyarakat," kata Jokowi.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini segera memanggil Menteri Perhubungan Ignasius Jonan dan untuk membahas soal aturan ini. Jokowi tak ingin inovasi dan kreativitas anak muda dikekang.
"Jangan juga sampai kita mengekang sebuah inovasi, kayak GO-JEK, itu kan aplikasi anak-anak muda yang ingin memperbaharui, inovasi sebuah ide, jadi jangan sampai juga mengekang inovasi," tegasnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya