Senin, polisi akan panggil Sam Aliano atas kasus pencemaran nama baik
Merdeka.com - Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan Sam Aliano sebagai tersangka. Ia menjadi tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik dengan pelapor artis Nikita Mirzani.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Adi Deriyan mengatakan, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap Sam untuk menjalani pemeriksaan usai ditetapkan tersangka.
"Senin kalau enggak salah, kalau Sam Aliano pak Berto (Kasubdit Cyber Crime) ketemu tadi pagi saya ngelaporin bahwa pak Sam akan dipanggil hari Senin," kata Adi Deriyan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (16/8).
Kendati demikian, dirinya belum bisa memastikan secara pasti jam berapa Sam akan dipanggil oleh penyidik.
"Jam biasa lah," ujarnya.
Adi Deriyan pun mengaku, selain Sam yang sudah menjadi tersangka, pihaknya belum ingin memikirkan yang lain.
"Sekarang kita, yang saya tau baru pak Sam. Yaudahlah itu aja dulu yang didalami," tandasnya.
Sebelumnya, Penyidik Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan Sam Aliano sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik dengan pelapor artis Nikita Mirzani.
"Saya udah dapat info tersangka. Saya dapat infonya langsung dari Kasubditnya hari ini," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan, di Polda Metro Jaya, Rabu (15/8) malam.
Adi mengatakan, informasi ini diperoleh usai gelar perkara, di mana dinyatakan Sam Aliano diduga menyalahi hukum
"Pastinya pertimbangannya dari hasil gelar perkara menyimpulkan bahwa diduga ada wujud perbuatan melawan hukum, sesuai apa yang ditersangkakan pada yang bersangkutan," katanya.
Atas status itu, polisi akan memanggil Sam Aliano. Namun, kata Adi, pihaknya hingga kini belum mengagendakan pemanggilan itu. "Pasti nanti saya panggil," pungkasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya