Sengketa Pilkada Gunung Mas, Akil akhirnya akui terima Rp 3 M
Merdeka.com - Terdakwa kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) Muhammad Akil Mochtar mengakui meminta uang Rp 3 miliar terkait pengurusan sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah.
Pengakuan itu muncul setelah Jaksa pada KPK, Elly Kusumastuti menanyakan permintaan '3 ton emas' kepada Hambit Bintih melalui Nissa. Dalam dakwaan Jaksa dari KPK tertulis jika Akil telah menerima uang suap senilai Rp 3 miliar terkait pengurusan sengketa Pilkada Gunung Mas.
Saat itu Elly membacakan bukti transkrip pesan singkat Akil dengan Nissa mengenai permintaan itu yang disampaikan melalui kata sandi yakni 'tiga ton emas'.
"Yah pokoknya siapkan tiga ton deh emasnya. Itu yang paling kurang. Mohon penjelasan bapa soal statement itu," cecar Elly kepada Akil pada saat pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/6).
Namun saat mendengar pertanyaan Jaksa, Akil sempat menampik dengan menyebut jika hal tersebut merupakan gurauan dirinya dengan Nissa. Akil mengaku sering bergurau dengan pihak yang berperkara di MK.
"Ya itu bergurau karena tadinya konteksnya Gunung Mas. Jadi menyebutkan tiga ton emas, jadi itu konteks awalnya," jawab Akil.
Namun Jaksa Elly terus mencecar dengan menegaskan apakah pembicaraan tersebut berkaitan dengan adanya permintaan bantuan Hambit melalui Nissa dalam sengketa Pilkada Gunung Mas. Merasa terpojok Akil pun membenarkan dakwaan tersebut.
"Ya (komunikasi) itu masih dalam satu rangkaian. Jadi itu bergurau," jawab Akil.
Namun saat dibacakan pesan singkat yang menyebut dirinya meminta uang, Akil masih saja berkelit tidak menerima uang itu. "Apa jawaban Bu Nissa nanti dibawakan 3 ton emas dan dijawab bapak 3 M maksudnya, betul?" tegas Elly bertanya.
Akil pun mengakuinya. "Iya (uang)," Akil menjawab.
Dalam dakwaan Jaksa KPK, Akil dituliskan telah menerima uang suap senilai Rp 3 miliar terkait pengurusan sengketa Pilkada Gunung Mas. Hal itu disampaikan Akil melalui kata sandi yani 'tiga ton emas'. Permintaan itu pun direalisasikan Hambit Bintih melalui Chairun Nisa.
Uang itu diantarkan langsung oleh Chairun Nissa dan Cornelis Nalau Antun. Selang beberapa waktu kemudian petugas KPK menangkap tangan ketiganya dengan tuduhan melakukan suap.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bukti kasih sayang seorang kakek yang membela cucunya dari amarah sang ayah. Perlakuan si kakek melindungi cucunya itu sontak memantik rasa simpati publik.
Baca SelengkapnyaPelaku memiliki utang sebesar Rp1,2 juta, saat ditagih dia gelap mata dan menusuk temannya.
Baca SelengkapnyaMenaker Ida bilang ada perusahaan yang membayar THR lebih besar dari ketentuan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sejak lulus sekolah, ia memang tidak mau bekerja menjadi seorang karyawan. Ia kini berhasil menekuni profesi berdagang dengan hasil jutaan rupiah dalam sehari.
Baca SelengkapnyaTernyata uang yang salah transfer dari orang lain harus dikembalikan ke pemiliknya karena jika tidak bisa dipidana dan denda Rp5 miliar.
Baca SelengkapnyaSaat menerima nasi bungkus, kakek ini sengaja tak menghabiskan sayur dan lauknya lantaran untuk sang istri di rumah.
Baca SelengkapnyaKedatangannya di Tanah Air, membuat Risma harus membayar sejumlah uang bea cukai yang totalnya sampai Rp360 juta. Ternyata ini yang dibawa.
Baca SelengkapnyaPegawai yang bertugas di Kantor Kecamatan Karangtengah itu ditangkap di rumahnya.
Baca SelengkapnyaPria ini bagikan kisah jadi anak tunggal bayi tabung. Semua keinginan tercapai.
Baca Selengkapnya