Semua PNS wajib lapor kekayaan
Merdeka.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar meminta seluruh pegawai negeri sipil (PNS) wajib melaporkan harta kekayaannya. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi rekening gendut para PNS.
"Kami akan memperluas aturan mengenai wajib lapor harta kekayaan bagi pegawai negeri sipil (PNS), sehingga semua PNS terikat aturan tersebut," kata Azwar di Yogyakarta, Rabu (29/2).
Menurut Azwar, aturan tersebut nantinya tidak hanya mengikat PNS eselon satu dan pejabat negara, tetapi juga PNS semua golongan. Langkah ini dapat mendorong reformasi birokrasi.
"Kebijakan perluasan wajib lapor harta kekayaan bagi PNS dilakukan untuk mendukung program percepatan reformasi birokrasi yang digencarkan pemerintah sekaligus sebagai langkah antisipasi rekening gendut PNS," katanya.
Ia mengatakan, nanti akan dibuat aturan bahwa PNS yang wajib lapor harta kekayaan itu tidak hanya pejabat negara atau eselon satu. Aturan itu harus dimasukkan dalam UU bahwa semua PNS wajib lapor harta kekayaan.
"Laporan itu bisa dilakukan secara langsung, melalui inspektorat atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dengan demikian, ada ukuran. Begitu ada rekening gendut, maka akan ketahuan," jelasnya.
Secara teknis kata Azwar, ketentuan tersebut akan diatur lebih detil dalam peraturan pemerintah, termasuk periodisasi waktu pelaporannya, bisa satu tahun atau dua tahun sekali.
"Teknisnya nanti akan diatur mau berapa tahun sekali, bisa dua atau empat tahun sekali, atau ketika naik pangkat," tuturnya.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menambahkan, pelaporan harta kekayaan PNS tersebut sejalan dengan pakta integritas, termasuk untuk mencegah korupsi yang meliputi korupsi administrasi dan waktu serta pengadaan barang dan jasa publik.
"Hal itu merupakan ikatan untuk tidak menyalahgunakan wewenang yang ada. Dengan menandatangani pakta integritas berarti pejabat telah berkomitmen untuk tidak menyalahgunakan wewenang," kata Sri Sultan. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya