Semua Pihak Diminta Tak Komentar Spekulatif Kasus Brigadir J, Tunggu Rilis Polisi
Merdeka.com - Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Ali mendorong semua pihak tidak memberikan komentar yang membuat gaduh publik terkait penyelidikan kasus penembakan Brigadir J. Ia meminta semua pihak menunggu rilis resmi polisi daripada membuat pernyataan yang hanya buat ramai.
"Kita menunggu saja rilis-rilis resmi yang disampaikan kepolisian supaya kemudian tidak membuat kegaduhan," ujar Ali kepada wartawan, Senin (25/7).
Wakil Ketua Umum NasDem ini meminta semua pihak tidak membuat pernyataan spekulatif. Komentar berlebihan hanya akan mengganggu pengusutan kasus tersebut.
"Menahan diri untuk berkomentar tentang kasus yang sedang diselidiki oleh Mabes Polri tentang pembunuhan Brigadir itu. Nah, jangan kemudian terlalu banyak membuat komentar dan membentuk opini dan malah mengganggu proses penyidikan sendiri," ujar Ali.
Publik diharapkan mempercayakan kepada penyidikan yang dilakukan oleh Polri. Sudah ada tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas kasus ini.
"Jadi kita biarkan, kita percayakan mereka, pak kapolri dan jajarannya untuk melakukan penyidikan pada kasus ini," ujar Ali.
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengkritik pernyataan kuasa hukum keluarga Brigadir J. Terlebih, pengacara mengomentari luka-luka di tubuh Brigadir J yang disebut mencurigakan.
Menurut Dedi, penasihat hukum semestinya berbicara sesuai kompetensinya. Dia tak ingin, pengacara bicara berdasarkan spekulasi semata.
"Seperti pengacara menyampaikan sesuai dengan hukum acaranya jangan berspekulasi tentang luka, tentang benda ini, benda itu, itu nanti expert yang menjelaskan," ujar dia di Jakarta Selatan, Sabtu (23/7).
Dedi juga mengingatkan media untuk memilah narasumber terkait dengan kasus tewasnya Brigadir J. Menurut dia, kesalahan dalam mengutip narasumber berpotensi memperkeruh suasana.
"Kalau teman-teman media mengutip dari sumber-sumber yang bukan expert (ahlinya) justru permasalahan akan lebih keruh. Masalah ini sebenarnya akan segera diungkap timsus," ujar Dedi.
Dedi memastikan kematian Brigadir J akan diungkap secara terang-benderang. Proses pembuktiannya harus dilakukan secara ilmiah dan hasilnya harus sahih.
"Ada dua konsekuensi yang harus ditanggung oleh penyidik. Konsekuensi secara yuridis harus terpenuhi, konsekuensi keilmuan ini harus terpenuhi metodenya, ilmunya, dan peralatan yang digunakan," ujar dia.
Kuasa Hukum keluarga Brigadir J menyebut, dugaan penyiksaan terhadap almarhum di kasus adu tembak ajudan Irjen Ferdy Sambo tidak hanya muncul dari temuan luka sayat senjata tajam. Namun juga kondisi kuku yang tercabut.
"Sampai jarinya patah semua ini. Sehingga tidak lagi, kenapa tidak copot, hanya karena kulitnya saja. Dia sudah remuk hancur. Kemudian kukunya dicabut, nah kita perkirakan dia masih hidup waktu dicabut, jadi ada penyiksaan. Nah, oleh karena itu ini ada di bagian kaki ada luka sayatan. Oleh karena itu saya sangat yakin betul bahwa ini adalah ulah psikopat atau penyiksaan. Oleh karena itu kita menolak cara-cara seperti ini di negara Pancasila," tutur Kamarudin kepada wartawan, Kamis (21/7).
Menurut Kamarudin, masih sangat banyak polisi baik di negeri ini. Jangan sampai karena segelintir anggota yang diduga bermasalah, membuat rusak nama baik perwira lainnya.
"Jadi kita berilah kesempatan kepada penyidik supaya penyidik menyidik dengan baik dan dalam pemeriksaan saya juga lihat sudah melibatkan Brimob ya, unsur Brimob menggunakan senjata laras panjang yang memakai baju yang loreng-loreng. Artinya ada peningkatan pengamanan yang luar biasa walaupun mereka polisi supaya tidak ada yang mengganggu kinerja mereka," jelas dia.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara kenaikan pangkat di Gedung Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/12).
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara korps kenaikan pangkat 11 perwira tinggi (Pati) Polri.
Baca SelengkapnyaCurhat berujung manis, adik prajurit TNI dijanjikan lulus oleh Kapolri usai gagal berkali-kali. Begini informasinya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca SelengkapnyaCerita eks Wakapolri ungkap pernah dicopot dari jabatannya karena bantah perintah atasan.
Baca SelengkapnyaKoalisi Masyarakat Sipil menilai Pemberian gelar jenderal kehormatan kepada Prabowo Subianto merupakan langkah keliru
Baca SelengkapnyaKapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, siap memproses jika terdapat pelanggaran saat jenderal polisinya bersaksi kecurangan pemilu.
Baca SelengkapnyaBerikut empat anggota kepolisian yang masih berpangkat Kombes teman seangkatan Kapolri.
Baca SelengkapnyaSeperti diketahui besok merupakan hari pemungutan suara secara serentak di seluruh Indonesia
Baca Selengkapnya