Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Semprit KPI bukan hanya untuk iklan Klinik Tong Fang

Semprit KPI bukan hanya untuk iklan Klinik Tong Fang tongfang. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Dalam beberapa hari terakhir lelucon mencatut nama Tong Fang ramai tersebar di jejaring sosial Twitter. Parodi itu bermula dari iklan Tong Fang di stasiun televisi. Iklan itu rupanya pernah disemprit Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Sebenarnya tidak hanya klinik Tong Fang yang iklannya menampilkan komentar pasien. Komisi Penyiaran Indonesia sudah menyemprit beberapa klinik dengan materi iklan serupa.

Teguran pertama mulanya diberikan pada iklan Klinik pengobatan alternatif Cang Jiang. Di dalam situs Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), mereka pertama kali menegur pemilik iklan itu pada 26 April. Dianggap tidak dihiraukan, lembaga negara pengawas tayangan televisi itu kembali menyurati klinik itu pada akhir Mei lalu.

Serupa dengan kasus iklan Klinik Cang Jiang, KPI kembali mengeluarkan peringatan iklan milik Klinik Tong Fang. Baru terakhir imbauan diberikan kepada iklan Pengobatan Herbal & Salon Spa Jeng Ana dan iklan Klinik Tefaron pada pertengahan Juni lalu.

Dalam surat imbauan itu, KPI meminta semua stasiun televisi memutar iklan dari klinik-klinik itu segera melakukan revisi. Pangkal masalah terletak pada materi iklan yang ditampilkan dianggap melanggar Peraturan Menteri Kesehatan No. 1787 Tahun 2012 tentang Iklan dan Publikasi Pelayanan Kesehatan. Dalam peraturan itu tertulis jasa pengobatan tidak boleh menggunakan komentar pasien berlebihan dalam iklan.

Selain itu, KPI menganggap rata-rata materi iklan beberapa klinik itu memojokkan peran dokter dan rumah sakit sebagai institusi kesehatan resmi.

Meski bukan klinik Tong Fang yang mendapat teguran pertama, tapi materi iklan klinik itu paling banyak disebut dan dijadikan sebagai lelucon di jejaring sosial. (mdk/tts)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP