Sempat steril, 150 penerobos busway ditilang
Merdeka.com - Setelah sempat steril, kini pengendara kembali menerobos jalur Bus Transjakarta. Alhasil, dilakukan penindakan terhadap 150 pengendara motor yang nekat menerobos jalur Bus Transjakarta di Jalan Raya Buncit, Jakarta Selatan, Senin (17/2).
Kasubdit BinGakum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono menuturkan razia penerobos jalur Bus Transjakarta digelar mulai pukul 07.00 WIB hingga 10.00 WIB.
"Tiga jam operasi kita dapatkan 150 sepeda motor, satu mobil dan satu bus umum," ujar Hindarsono saat dikonfirmasi.
Parahnya, tambah Hindarsono, saat ini para pengendara yang melanggar sudah mulai menolak untuk ditertibkan petugas penjaga gerbang jalur Bus Transjakarta.
"Kami melihat pelanggar sudah mulai banyak, padahal di gerbang masuk sudah dijaga tapi pengendara masih memaksa masuk," ucapnya.
Penertiban yang dilakukan pihak Kepolisian dinilai Hindarsono akan sia-sia tanpa dibarengi dengan denda maksimal dari pengadilan sehingga tidak akan menimbulkan efek jera.
"Kami ambil tindakan tegas dan memberikan mereka pasal 287 Undang-undang Lalulintas tahun 2009 terkait denda maksimal sebesar Rp 500.000," jelasnya.
Kendati demikian, terkait denda yang dikenakan kepada pelanggar masih menjadi kebijakan pengadilan.
"Kami hanya memberikan surat tilang dan menyita surat-surat kendaraan serta SIM," tuturnya.
Upaya sterilisasi ini akan kembali ditingkatkan kembali terutama di koridor-koridor yang memang rawan pelanggaran.
(mdk/war)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya