Sempat mangkir, RJ Lino penuhi panggilan Bareskrim
Merdeka.com - Mantan Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II (Pelindo II), RJ Lino kembali menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri. Ini merupakan pemeriksaan yang dijadwal ulang setelah sebelumnya, RJ Lino yang masih berstatus saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mobile crane di Pelindo II ini mangkir.
Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Pol Agung Setya membenarkan pemeriksaan tersebut. Menurut dia, ini merupakan pemeriksaan yang dijadwal ulang lantaran pada pemeriksaan sebelumnya Lino tidak bisa hadir.
"Iya kami agendakan lagi pemeriksaan yang bersangkutan, setelah sebelumnya tidak hadir," kata Agung saat dikonfirmasi di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (28/1).
Agung mengungkapkan Lino sudah hadir dan berada di ruang penyidikan. Bahkan, saat ini pemeriksaan terhadap Lino sedang berlangsung.
Sekedar informasi, dalam kasus ini, Bareskrim baru menetapkan anak buah RJ Lino, Direktur Teknik PT Pelindo II, Ferialdy Noerlan sebagai tersangka. Namun, dari informasi yang didapat, RJ Lino memang ikut terlibat pada pusaran korupsi tersebut.
Hanya saja, Bareskrim masih mengumpulkan sejumlah alat bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan RJ Lino dalam kasus korupsi pengadaan 10 mobile crane ini. Selain itu, belakangan penyidik Bareskrim terus mengagendakan pemeriksaan terhadap RJ Lino guna menemukan titik terang peran RJ Lino dalam kasus tersebut.
Bukan hanya itu, Bareskrim Polri juga telah menerima hasil audit investigatif dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perihal perkiraan kerugian negara (PKN). Pada kasus ini diperkirakan negara mengalami kerugian mencapai Rp 37,9 miliar. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya