Sempat jual 6 kg, 2 pengedar dibekuk polisi bersama 9 kg sabu
Merdeka.com - Polisi menggagalkan peredaran 9 kg sabu di Medan. Dua pengedar ditangkap setelah sebelumnya sempat menjual 6 kg barang haram itu.
Dua tersangka yang ditangkap yaitu TS (22), karyawan PTPN I Aceh, dan RS (21) penduduk Jalan Gatot Subroto, Medan. "Mereka kita ringkus di Jalan Gatot Subroto, Medan, Jumat (4/11) malam," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, Senin (7/11).
Penangkapan kedua tersangka berawal dari informasi dari masyarakat mengenai kedua pelaku. Penyelidikan pun dilakukan tim dari Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan.
Setelah memperoleh cukup informasi, petugas menyergap TS dan RS di kawasan Jalan Gatot Subroto Medan. Dari dua tas ransel yang mereka bawa ditemukan 9 bungkus sabu, masing-masing seberat 1 kg.
Sabu itu diduga berasal dari China yang diselundupkan melalui Malaysia ke Aceh. Seperti umumnya tangkapan selama ini, narkotika itu dibungkus dalam kemasan kemasan teh warna hijau muda.
Berdasarkan pemeriksaan, kedua tersangka mengaku mendapat perintah via telepon seluler (ponsel) dari seseorang. Mereka ditugaskan membawa sabu-sabu dari Aceh untuk dijual di Medan. "Mereka mendapat upah Rp 10 juta dari setiap Kg yang terjual," sebut Mardiaz.
Sebelum tertangkap, TS dan RS sempat mengedarkan 6 kg dari 15 kg sabu-sabu yang dibawa dari Aceh. Saat akan mengedarkan sisanya mereka tertangkap.
Keduanya diduga bagian dari jaringan peredaran narkotika internasional. "Seorang bandar besarnya, berinisial NR, sedang kita kejar," jelas Mardiaz.
Sementara tersangka TS mengaku jadi kurir dan pengedar ganja karena gajinya di PTPN I tidak cukup untuk memenuhi keperluan sehari hari. "Kalau berhasil jual 1 kg mendapat upah Rp 10 juta. Kalau ada telepon, kami datang jemput ke Aceh, kemudian membawanya ke Medan, sudah ada pembelinya," ungkap TS.
Dalam kasus ini, TS dan RS dijerat dengan Pasal 114 dan Pasal 112 UU Narkotika. Pasal ini memuat ancaman maksimal hukuman mati. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya