Sempat Jadi Buronan, Kakek di Kupang Ditangkap Setelah Hamili Anak 12 Tahun
Merdeka.com - Seorang ibu asal Desa Panite, Kecamatan Kot'olin, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur, melaporkan kakek Deni Abia Suan (56) kepada Kepolisian Sektor Takari, Polres Kupang, lantaran diduga berbuat cabul terhadap anaknya, yang masih dibawa umur.
Korban yang baru berusia 12 tahun itu diduga disetubuhi hingga hamil oleh pelaku, di sebuah pondok sawah, serta rumah pelaku di Desa Oesusu, Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang. Kasus ini kemudian dilaporkan ibu korban Atriana Pall, pada Sabtu (11/1). Pelaku masuk daftar buronan polisi.
Kapolsek Takari, Iptu Paulus Malelak menjelaskan, kejadian ini terungkap pada Selasa, 19 November 2019 saat korban pulang ke rumah orang tuanya di Panite Kecamatan Kota olin, Kabupaten Timor Tengah Selatan. Saat itu korban beralasan kepada orang tua bahwa dirinya sakit lambung.
Ibu korban terus memaksa, sehingga korban mengaku bahwa dia dalam keadaan hamil. Korban kemudian memberitahu bahwa yang menghamilinya adalah Deni Abia Suan. Mereka langsung melaporkan ke polisi.
"Selama ini korban tinggal di rumah pelaku untuk bersekolah di Sekolah Dasar hingga lanjut SMP di Takari," ujarnya.
Pelaku Ditangkap
Setelah bersembunyi beberapa bulan, Deni Abia Suan, pelaku pencabulan hingga hamil terhadap seorang siswa SMP akhirnya ditangkap di Desa Oesusu.
Penangkapan terhadap pelaku dilakukan oleh anggota Kepolisian Sektor Takari dan anggota Buser Polres Kupang, yang dipimpin oleh Kasat Reskrim, Kasat Intel dan Kapolsek Takari.
"Setelah dilakukan penangkapan di rumahnya, pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Takari, untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," kata Kapolsek Takari, Iptu Paulus Malelak, Selasa (2/6).
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perbuatan cabul dilakukan oknum polisi hingga berulang-ulang. Dari korban masih duduk di bangku sekolah dasar hingga ia menginjak kelas 9 SMP
Baca SelengkapnyaApi dapat dijinakkan oleh petugas sekitar empat jam lebih setelah berkobar sejak pukul 19.30 Wib.
Baca SelengkapnyaPelaku mencabuli korban sejak pertengahan 2022 sampai 2023. A
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kedua tersangka diduga sudah lama merencanakan aksinya.
Baca SelengkapnyaPerkosaan tersebut terungkap setelah ibu korban curiga dengan perubahan fisik, terutama bagian perut yang membesar.
Baca SelengkapnyaSi Pria yang merupakan anak korban mengaku tega memukul sang Ayah yang sudah pikun karena kesal meninggalkan rumah.
Baca SelengkapnyaM, pelaku dan ibu korban merupakan pasangan baru. Mereka baru menjalin biduk rumah tangga sekira 5 bulan.
Baca SelengkapnyaPolisi yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak tiri disebut sempat meminta pada pelapor untuk mencabut laporannya.
Baca Selengkapnya"Korban ditemukan tewas dengan banyak luka. Diduga akibat pembunuhan," ungkap Kasi Humas Polres OKU Iptu Ibnu Holdon
Baca Selengkapnya