Sempat ditolak, bocah Vincero dipastikan masuk SDN 016 Samarinda
Merdeka.com - Dinas Pendidikan kota Samarinda, Kalimantan Timur, angkat bicara soal nasib Vincero (6) yang gagal bersekolah di SDN 016 Jalan Proklamasi II, Samarinda. Putra sulung David Saputro (31), dan Marwah (30) itu, dijamin segera bersekolah. Sementara, SDN 016 dinilai salah, karena tidak transparan memungut biaya Rp 815 ribu tiap siswa.
"Saya menjamin dia bersekolah dalam pekan ini. Kalau tidak sekolah, tuntut saya," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Samarinda Akhmad Hidayat, ditemui wartawan di kantornya, Jalan Biola, Selasa (18/7).
Pagi tadi, Hidayat memanggil Kepala SDN 016 Thoyyibah, lantaran persoalan ini menjadi viral di media sosial facebook, untuk meminta penjelasan. Menurut dia, terjadi kurang komunikasi antar sekolah dan orangtua sehingga masalah selesai secara kekeluargaan.
"Kata kepala sekolah, anaknya ibu itu tidak mendaftar ulang. Tiba-tiba datang masuk tanggal 17 kemarin. Jadi anak itu dikeluarkan dari sekolah, karena tidak terdaftar," klaim Hidayat.
"Saya minta, panggil lagi orangtuanya, kembalikan ke sekolah (SDN 016). Terserah orangtuanya, mau sekolah di sana atau tidak. Jadi, ini miskomunikasi saja tidak daftar ulang," ujar Hidayat.
Lantas, bagaimana perihal permintaan orangtua agar sekolah transparan dalam menerapkan pungutan? Lantas, apakah pungutan Rp 815 ribu itu sepihak?
"Memang, saya juga menyalahkan, tidak ada informasi ke kita. Mestinya transparan. Angka Rp 815 ribu untuk apa saja, dan komite sekolah mesti tahu. Ini sepertinya belum ada komunikasi," ujar Hidayat.
"Sepihak? Mungkin banyak sekolah lain, cuma tidak terekspos ya. Masalahnya, pihak sekolah (SDN 016) tidak transparan, sehingga ada pertanyaan kok mahal sekali," terangnya.
"Bicarakan, diterima di sekolah SD ini, mesti menembus ini dan itu. Kalau sanggup tak masalah, tak sanggup dicicil. Mestinya kebijakannya seperti itu. Sekolah memang gratis, tapi sarana yang dipakai kan bayar. Dalam aturan, tidak ada diatur soal bayar pakaian," tukasnya.
Namun demikian, Hidayat tidak bisa menjawab, ketika kembali dicecar soal perbedaan mencolok pungutan SDN 016 dan sekolah di sebelahnya hanya Rp 400 per siswa, di awal masuk sekolah.
Sementara, Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Samarinda Muhammad Wahiddin menegaskan, sejauh ini tidak ada petunjuk teknis untuk menentukan besaran pungutan tiap sekolah. "Kita tidak sampai sejauh itu," sebutnya.
Diketahui, Vincero urung bersekolah di hari pertama sekolah, Senin (17/7) kemarin. Nasibnya sekarang tidak jelas. Gara-garanya, orangtuanya yang tergolong tidak mampu, meminta sekolah transparan dalam rincian pungutan Rp 815 ribu dari SDN 016 di Jalan Proklamasi II, dan mengadu ke Dinas Pendidikan Kota Samarinda. Vincero sendiri, lolos seleksi sejak 3 Juli 207 lalu, dan diterima murni dari hasil tes yang diumumkan 5 Juli 2017 lalu.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya