Sempat Dirawat, Anggota KPPS di Karangasem Meninggal Dunia
Merdeka.com - I Nengah Sumerta (49) salah satu anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia di RSUD Karangasem Bali, Selasa (30/4).
Dari data yang dihimpun, pria yang juga sebagai petugas Dinas Damkar Karangasem ini saat itu bertugas di KPPS 5 Pasedahan, Karangasem, diduga meninggal karena kelelahan. Diketahui korban sempat mengalami tensi tinggi sejak 18 April 2019.
Saat pencoblosan pada 17 April 2019 lalu, Sumerta bertugas hingga pukul 04.00 pagi dan sempat mengeluhkan tensinya tinggi dan kemudian dia istirahat.
"Kita juga baru menerima laporan, sekarang kita lagi proses verifikasinya tapi tetap kita inventaris dulu. Dan kita belum (tau) apakah beliau punya riwayat atau penyakit seperti apa atau memang sehat-sehat saja. Apakah paska Pemilu kelelahan dan terus penyakit bisa gampang masuk," kata I Gede Jhon Darmawan selaku Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali, saat dikonfirmasi, Rabu (1/5) sore.
"Tapi yang jelas dari kami KPU Provinsi beliau tetap kami masukan ke dalam list," sambung Jhon.
Para anggota KPPS yang meninggal akibat kelelahan akan mendapatkan santunan berdasarkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), mendapatkan Rp 36 juta.
"Berdasarkan Kemenku itu Rp 36 juta paling tinggi. Nanti kita lihat, ini kan baru surat dari Kemenkeu kepada KPU dan Bawaslu. Nanti KPU akan membikin petunjuk teknisnya, sampai hari ini kita belum terima petunjuk itu," ujarnya.
Jhon juga menjelaskan, untuk anggota KPPS yang diduga meninggal karena kelelahan tercatat dua orang, yakni di Kabupaten Badung kemudian di Karangasem.
"Pertama kita mendoakan semuanya berjalan dengan sehat walaupun memang proses ini sangat panjang. Terutama, teman-teman PPK dan KPPS. Mungkin besok baru terakhir proses rekapitulasi. Harapan saya, jaga kesehatan terus bagi penyelenggara kita KPPS. Tetap jaga kesehatan dan semoga tidak ada musibah seperti ini," ujarnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya