Sempat diperdebatkan, sedotan kopi Mirna dibuang pelayan kafe
Merdeka.com - Di persidangan kasus Wayan Mirna Salihin sebelumnya, hakim hingga kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso sempat mempertanyakan keberadaan sedotan di gelas es kopi Vietnam. Jessica memang memesankan es kopi Vietnam untuk Mirna.
Di persidangan kali ini akhirnya terungkap ke mana sedotan bekas dipakai Mirna. Ternyata sedotan dibuang oleh seorang pelayan Cafe Olivier, Marwan Amir alias Iwan.
"Sedotan itu dibuang oleh Iwan. Dia yang bilang langsung ke saya," kata Manager Bar Cafe Olivier, Devi, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (27/7).
Hal yang sama pun diungkapkan oleh Marwan alias Iwan. Iwan mengaku membuang sedotan setelah sempat mencicipi kopi tersebut.
"Jadi saya datang ke bar, saya mencoba dengan sedotan saya ambil, lalu saya taruh (sedotan) di sebelah, saya lupa kejadian pastinya, tapi di situ memang ada tong sampah," kata Iwan dalam kesaksiannya.
Setelah mencicipi, Iwan merasa bagian mulutnya kebas dan panas. Kemudian dia langsung kumur-kumur. Peristiwa itu terekam jelas dalam CCTV yang ditayangkan.
"Setelah cicipin, mulut saya kebas panas lalu saya kumur-kumur agar tak tertelan. Lalu saya mual-mual. Tapi kalau sedotannya saya lupa ada di samping atau di tong sampah, itu perut merasa ketarik mau muntah," jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ardito, menegaskan bahwa di BAP sebelumnya, Iwan mengaku sedotan dibuang oleh dirinya usai mencicipi kopi.
"Sesuai BAP, saudara mengaku membuang sedotan di tong sampah," ujar Ardito.
"Pastinya saya kurang ingat apa saya taruh atau buang, kalau dibuang soalnya ada bak sampah di situ. Kalau memang saya buang, karena abis saya pakai, engga mengira kalau itu penting," tutupnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya