Sempat depresi, Fachri berdalih tenggak dumolid sesuai arahan dokter
Merdeka.com - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Mardiaz Kusin Dwiharnanto mengatakan, berdasarkan pengakuan dari tersangka Fachri Albar dirinya memakai dumolit alias obat penenang berdasarkan arahan dari dokter. Ia beralasan sempat depresi.
"Dia (Fachri Albar) menggunakan dumolid dalam keadaan pada saat depresi. Ini kan pengakuan dia, pengakuan dia bahwasanya dia lagi treatment, kita kan belum tahu. Dia dalam proses rehab dari dokter katanya," ujarnya di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (14/2).
Nantinya, lanjut Mardiaz, penyidik akan memanggil dokter yang dimaksud guna mensikronkan keterangan Fachri.
"Ya kalau memang itu harus kita diperlukan ya, bisa kita laksanakan. Tapi kita melihat nanti perkembangan lebih lanjut," katanya.
"Nanti pasti kan kita cek, dokternya siapa, mulai kapan, mana buktinya," pungkasnya.
Dalam kasus ini, Fachri Albar diancam Pasal 112, subsider 111 Undang-undang narkotika No 35 Tahun 2009, dengan kurungan penjara paling lama 12 tahun dan singkatnya 4 tahun.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya