Sempat buron 9 hari, pembunuh di Sukoharjo ditangkap polisi
Merdeka.com - Rulianto (25) warga Semanggi, Pasar Kliwon, Solo, akhirnya ditangkap satuan Polres Sukoharjo. Pelaku pembunuhan Fredi Prayitno (19) warga Puhgogor, Kecamatan Bendosari yang tewas di kawasan Patung Kuda, Solo Baru itu diamankan polisi di Cilacap beberapa waktu lalu.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Andy Rifai mengatakan sebelum ditangkap pelaku sempat melarikan diri selama sembilan hari. Sampai akhirnya tersangka diringkus di sebuah bengkel sepeda motor.
"Kita melakukan olah TKP. Setelah kejadian pada 12 April lalu dan dilanjutkan pemeriksaan saksi-saksi, penelusuran dan pengembangan. Akhirnya bisa kita simpulkan pelaku berada di Cilacap," ujar Andy, Kamis (28/4).
Andy menjelaskan saat diringkus tersangka tidak melakukan perlawanan. Rulianto merupakan satu-satunya tersangka dalam kasus tersebut. Sedangkan dua rekan Rulianto hanya sebatas saksi karena tidak ikut melakukan penganiayaan.
"Tersangka sudah kami tahan di ruang Mapolres untuk keperluan penyidikan lebih lanjut," jelasnya.
Selain tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa belati yang digunakan untuk menusuk korban, pakaian korban dan dua sepeda motor pelaku dan korban. Tersangka, lanjut dia, akan dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Sebelumnya, akibat saling serempetan di Jalan Soekarno, Solo Baru, dua orang pemotor bersama 3 orang pembonceng nya saling beradu mulut. Namun adu mulut tersebut berakhir dengan penusukkan terhadap Fredi hingga tewas.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi tersebut nampak tampil nyentrik dan unik di antara anggota lainnya.
Baca SelengkapnyaWalaupun banyak kendala yang dihadapi, namun Estu tidak pernah menyerah.
Baca SelengkapnyaUntuk itu, Sahroni berharap, kasus kriminal di wilayah Jakarta Utara bisa menurun drastis pada tahun 2024 ini.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sebanyak 17 orang mengalami luka-luka. Kasus ini masih diselidiki kepolisian.
Baca SelengkapnyaWen Pratama (33), warga Kota Medan, Sumatera Utara ditangkap polisi usai tega membunuh ibu kandungnya sendiri.
Baca SelengkapnyaTujuh orang tersangka berinisial SL,AM, DH dan DP, AI dan IY, serta FH
Baca SelengkapnyaSetelah melakukan perbuatan asusila tersebut, tersangka kembali membujuk korban untuk menginap di rumahnya.
Baca SelengkapnyaBrigadir Agus Kurniawan kedapatan menghampiri segerombolan pemuda di pinggir jalan.
Baca SelengkapnyaTak peduli apapun rintangan, hambatan, ujian, cobaan, dan medan yang terjal harus ditempuh untuk mewujudkan cita-cita tersebut.
Baca Selengkapnya