Sempat adu mulut, Satpol PP segel pembangunan talud di Candisari
Merdeka.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang, Jawa Tengah Senin (12/10) menyegel talud (tebing buatan) tak berizin yang sengaja dibangun pengembang perumahan di RT07/RW X, Kelurahan Jomblang, Kecamatan Candisari, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Proses penghentian pembangunan talud sempat diwarnai dengan cekcok dan adu mulut antara pekerja dengan petugas. Pekerja merasa hanya dipekerjakan tanpa tahu jika talud yang dibangun belum berizin. Namun, usai mendapatkan penjelasan upaya penyegelan tetap berjalan lancar.
"Terpaksa kami hentikan pembangunan talud tak berizin yang sudah berjalan kurang lebih dua minggu," ujar Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kota Semarang Kusnandir, Senin (12/10).
Dari pemantauan merdeka.com di tempat penyegelan, ada sebanyak enam orang pekerja yang berupaya membangun talud tersebut.
Setelah kedatangan Satpol PP yang dibantu petugas PSDA, Babinkamtibmas dan lurah Jomblang, pekerjaan langsung berhenti membangun. Kemudian petugas langsung mengamankan peralatan proyek seperti alat berat, sekop, ember, pacul dan peralatan lainnya.
Kusnandir menjelaskan, rencananya pembangunan talud untuk pembatas perumahan sebanyak 14 unit yang akan dibangun di area tersebut.
"Proyek pembangunan belum memiliki izin dari instansi terkait, terlebih aduan warga yang resah dan khawatir sungai menyempit dan dapat menyebabkan banjir dan erosi pada saluran jika musim hujan," ungkapnya.
Kusnandir menerangkan pembangunan talud melanggar Perda nomor 5 tahun 2009 tentang bangunan Gedung dan Perda 13 tahun 2006 tentang pengendalian lingkungan hidup.
"Setelah disegel, kami mengimbau agar yang bersangkutan mengurus perizinan dan melakukan musyawarah dengan warga lingkungan. Selama belum ada izin dari instansi terkait dilarang melanjutkan bangunannya," katanya.
Lurah Jomblang FX Sugito menyatakan tidak menerima izin dari pengembang. Hanya saja, pihaknya mendapatkan laporan dari warga.
"Warga melapor dan mengeluh ke saya, pembangunan mengganggu aliran sungai terlebih saat musim hujan. Dua minggu yang lalu saat awal pembangunan talud, kami juga pernah memberi masukan ke kontraktornya supaya membereskan izin terlebih dahulu dan melakukan koordinasi dengan Dinas PSDA. Namun sampai sekarang tidak digubris kontraktornya," ungkapnya.
Sebagai Lurah, FX Sugito mengaku tidak mengetahui siapa pengembang maupun perusahaan yang berupaya untuk mendirikan talud tersebut.
"Kami belum tahu itu dari PT apa pengembangnya siapa belum tahu. Katanya miliknya Pak Joko, Pak Joko itu siapa saya juga belum tahu. Yang pasti pembangunan talud ini meresahkan warga sekitar," pungkasnya. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya