Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Seminggu pertama ditahan, Atut ditempatkan di ruang mapenaling

Seminggu pertama ditahan, Atut ditempatkan di ruang mapenaling Mobil tahanan yang bawa Ratu Atut ke Rutan Pondok Bambu. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah sudah menghuni Rumah Tahanan (Rutan) Wanita Pondok Bambu, Jakarta Timur. Atut menempati ruang mapenaling (masa pengenalan lingkungan) bersama 16 tahanan kriminal umum lainnya.

"Ibu Atut ditempatkan di Paviliun Cendana ruang C13 atau ruang mapenaling," kata Humas Ditjen Pemasyarakatan, Akbar Hadi, saat dihubungi wartawan, Jumat (20/12).

Menurut Akbar, Atut juga sudah resmi menjadi tahanan Rutan Pondok Bambu setelah serah terima dari Penyidik KPK. Setelah itu, ia juga sudah melakukan tes kesehatan dan kelengkapan administrasi.

"Ibu Atut akan dimasukan ke kamar mapenaling selama satu minggu ke depan," tegasnya.

Seperti diketahui, Usai diperiksa selama 7 jam, Atut langsung dijebloskan ke penjara, Rutan Pondok Bambu Jakarta. Hari ini merupakan pemeriksaan perdana Atut setelah ditetapkan tersangka Selasa (20/12) kemarin.

Atut ditahan untuk 20 hari pertama. Atut disangkakan Pasal 6 huruf a UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU No 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Selasa kemarin (17/12) Atut ditetapkan tersangka dalam dugaan pemberian hadiah atau janji berkaitan dengan penanganan sengketa pilkada Lebak, Banten di MK. Atut juga disangkakan terjerat dalam dugaan korupsi pengadaan alkes di Dinkes Banten. Namun hingga kini, untuk dugaan korupsi pengadaan alkes belum dikeluarkan sprindiknya. (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP