Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sembuh sakit prostat, Fuad Amin jalani sidang lanjutan Senin depan

Sembuh sakit prostat, Fuad Amin jalani sidang lanjutan Senin depan Sidang lanjutan Fuad Amin Imron. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Mantan Bupati Bangkalan, Jawa Timur Fuad Amin Imron sudah sembuh dari penyakit prostat setelah menjalani operasi di Rumah Sakit Omni Tangerang, Banten. Dia bakal menjalani sidang lanjutan kasus suap jual beli gas di Bangkalan pekan depan.

"Jadi yang kemarin dilakukan pengobatan, terutama prostat sudah dilakukan dan sudah dinyatakan, bahwa yang bersangkutan (Fuad Amin) ini sudah sembuh untuk prostat, karena sudah dilakukan tindakan tuna," kata Jaksa, Titik di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Selatan, Kamis (23/7).

Menurutnya, awalnya Fuad Amin diduga menderita penyakit prostat serta hernia. Namun, setelah menjalani operasi prostat, dokter menyatakan Fuad tidak mengidap hernia.

"Dari hasil selama pembantaran di RS Omni selama satu bulan, yang kemarin baru dilakukan pengembalian ke Rutan Salemba. Dari hasil pengobatan, ini sudah dilakukan operasi prostat. Kemudian untuk hernia, dari hasil USG dokter, tidak ada tanda-tanda hernia, hemoroidnya juga tidak," terang Titik.

Lanjut Titik, setelah menjalani operasi Fuad harus kembali menjalani pemeriksaan atau kontrol 10 atau 14 hari. "Untuk kontrol pengobatan ini, akan dilakukan 10 sampai 14 hari kemudian," imbuhnya.

Sementara itu, Kuasa hukum Fuad Amin, Rudi Alfonso menambahkan, kliennya dinyatakan bebas dari gangguan hernia. "Laporan dokter yang menangani, setelah prostat dioperasi, ternyata hernia yang tadinya keluar, secara otomatis masuk kembali, rupanya dorongan dari prostat yang sudah akut. Sehingga, rencana operasi hernia pada saat itu menurut saran dokter tidak perlu dilakukan," papar Rudi.

Lebih jauh, dia mengatakan Sidang kali ini berjalan sangat singkat, yakni hanya sekitar lima menit dengan agenda mendengarkan laporan jaksa penuntut umum tentang kondisi kesehatan dan tindakan medis terhadap Fuad Amin. "Mendengar laporan dari penuntut umum dari terdakwa ini," ujar Ketua Majelis Hakim, Moch Muchlis. Jadi sidang hari ini kita tunda (sampai) Senin (27/7), sekitar pukul 14.00 WIB. Sidang selesai dan ditutup," tutup Muchlis sambil mengetukkan palu.

(mdk/efd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP