Sembuh dari sakit, Akil Mochtar langsung jadi saksi dua terdakwa
Merdeka.com - Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini menghadirkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar di dalam persidangan. Terdakwa suap sengketa pilkada itu akan menjadi saksi dalam sidang dua perkara berbeda.
"Saya saksi Muhtar Ependy sama Wali Kota Palembang (Romi Herton), dua kali," kata Akil di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (15/1).
Akil datang pukul 09.15 WIB didampingi pengawal tahanan. Dia mengenakan kemeja batik putih lengan pendek. Saat ditanya soal keadaannya saat ini, dia menjawab singkat.
"Alhamdulillah baik," ujar Akil.
Pekan lalu Akil batal bersaksi buat Muhtar Ependy. Menurut keterangan jaksa saat itu Akil sedang sakit.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya