Semakin padat, Kemensos akan perluas lahan TMP Kalibata
Merdeka.com - Saat rapat evaluasi realisasi APBN 2016 bersama Komisi VIII DPR RI, Rabu kemarin, Kementerian Sosial berencana memperluas area pemakaman Taman Makam Pahlawan Nasional Utama (TMPNU) Kalibata, Jakarta Selatan. Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Hartono Laras menuturkan, hingga hari ini jumlah makam di TMP Kalibata sebanyak 9.811 dari kapasitas 1.411 makam. Dengan demikian jumlah lahan yang tersedia untuk makam tinggal tersisa 600 unit.
"Kalau tidak ada perluasan lahan maka perkiraannya TMPNU akan penuh dalah waktu dua tahun lagi," terang Hartono dalam keterangan tertulis yang diterima merdeka.com.
Hartono mengungkapkan, DPR meminta Kementerian Sosial memanfaatkan area lahan seluas 2.000 meter persegi yang masuk dalam TMP Kalibata. Namun akibat masih berstatus sengketa, maka langkah tersebut urung dilakukan. Jika lahan tersebut bisa dimanfaatkan, maka kapasitas makam akan bertambah hingga 1.400 unit.
Oleh karena itu, lanjutnya, Kementerian Sosial akan segera melakukan langkah-langkah koordinasi dan fokus untuk segera mencari solusi agar perluasan segera dapat dilakukan. Negosiasi akan dilakukan baik dengan pemegang sertifikat tanah yang telah memenangkan proses hukum sampai tingkat kasasi maupun pihak yang secara fisik menguasai dan menempati tanah tersebut. Diharapkan, dapat tercapai kesepakatan dalam waktu dekat.
Menurut Hartono, kondisi TMP Kalibata mendesak untuk dilakukan perluasan dan renovasi, utamanya pada plaza upacara, akses jalan, dan sarana prasarana lainnya. Mengingat Kalibata adalah satu-satunya taman makan pahlawan nasional utama yang berkedudukan di Ibu Kota negara sesuai UU No 20 tahun 2009 tentang Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.
"Perluasan ini sebagai salah satu bentuk penghormatan kepada para pahlawan yang telah gugur dalam membela, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan Indonesia," ujarnya.
Diterangkan Hartono, semula TMP Kalibata hanya menempati lahan seluas lima hektare, namun oleh Pemerintah kembali diperluas menjadi 25 hektare. Setelah diperluas, TMP Kalibata tidak hanya dipergunakan sebagai areal pemakaman saja, tapi juga mencakup sarana dan prasarana lainnya. Sarana dan prasarana yang terdapat di TMP Kalibata di antaranya kantor pengurus, monumen, perpustakaan, sejumlah taman, danau buatan, halaman parkir, pos pengamanan, perpustakaan, kompleks perumahan pegawai dan musala.
Sementara itu, Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher mengatakan Komisi VIII DPR akan mengupayakan penambahan anggaran dalam APBN Perubahan 2017 guna pengembangan TMP Kalibata baik alokasi anggarannya maupun target sasaran serta manfaatnya.
"Nanti akan kami lakukan pendalaman terlebih dahulu. Insyallah semua pihak pasti akan mendukung upaya ini," tuturnya. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya