Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Semakin gila, anak SMA jadi mucikari di Palembang

Semakin gila, anak SMA jadi mucikari di Palembang Pelajar di Palembang jadi muncikari. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Lagi-lagi publik dihebohkan oleh kelakuan dua muncikari yang baru ditangkap satuan Polresta Palembang. Sebab, satu dari dua muncikari yang terlibat dalam perdagangan orang itu ternyata masih duduk di bangku SMA.

Dua pelaku adalah Iman (18), seorang pelajar kelas XII SMA di Palembang dan Dea (22), warga Jalan Lebar Daun Palembang. Di mana korban dari kedua muncikari ini seorang mahasiswi berinisial ED.

Dea menceritakan ihwal nekat menjual ED kepada pria hidung belang setelah berkenalan dengan seseorang berinisal DK melalui pesan Blackberry Messenger (BBM). Dari komunikasi itu, keduanya sepakat mencari seorang wanita untuk dijual.

Sampai pada akhirnya, Dea dan DK yang saat ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) memilih ED sebagai korban dengan tarif short time Rp 1,9 juta. Rencananya, dari hasil penjualan ED, Dea dan Iman dibayar Rp 400 ribu.

Setelah ada kesepakatan, kedua tersangka lantas mengajak korban ke kamar 11 Hotel Central, Jalan RE Martadinata, Kecamatan Kalidoni, Palembang. Polisi yang mengetahui adanya transaksi perdagangan orang, langsung bergerak menangkap kedua tersangka dan mengamankan korban.

Saat diciduk, petugas menyita sejumlah barang bukti antara lain uang tunai senilai Rp 1,9 juta, tiga unit ponsel yang diduga digunakan pelaku untuk bertransaksi. "Kami cuma disuruh DK cari cewek untuk dibooking. Dari sana kami dapat Rp 400 ribu bagi dua," ungkap tersangka Dea di Mapolresta Palembang, Kamis (28/4).

Berbeda dengan kedua tersangka, korban ED tidak mau berkomentar sedikit pun terkait kasus perdagangan orang ini. ED menutup wajah dengan kedua tangannya lantaran malu.

Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede menyatakan saat ini pihaknya tengah memburu DK yang dianggap sebagai otak dari kasus tersebut. Sementara, untuk dua pelaku dijerat Pasal 9 Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perdagangan Orang dan Pasal 296 KUHP dengan ancaman kurungan penjara selama sepuluh tahun.

"Keduanya masih kita periksa dan memburu DK yang diduga menjadi otak utamanya," pungkas Maruly.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pelajar SMP di Semarang Ditemukan Tewas Gantung Diri dengan Tali Pramuka
Pelajar SMP di Semarang Ditemukan Tewas Gantung Diri dengan Tali Pramuka

Dari hasil pemeriksaan dokter Puskesmas bocah itu diperkirakan meninggal dunia tengah malam

Baca Selengkapnya
Sederhana Tapi Menyentuh, Mahasiswi Ini Ajak Bapak Penjaga Kos Jalan-jalan ke Mal Sebelum Pulang Kampung
Sederhana Tapi Menyentuh, Mahasiswi Ini Ajak Bapak Penjaga Kos Jalan-jalan ke Mal Sebelum Pulang Kampung

4 tahun merantau, mahasiswi ini mengajak bapak penjaga kos jalan-jalan ke mal sebelum ia mudik.

Baca Selengkapnya
Semoga Kelak Menjadi Anak Sukses, Momen Siswa Bawa Bekal Nasi dari Rumah Bikin Haru 'Gak ada Uang untuk Jajan'
Semoga Kelak Menjadi Anak Sukses, Momen Siswa Bawa Bekal Nasi dari Rumah Bikin Haru 'Gak ada Uang untuk Jajan'

Di tengah teman-temannya yang berlomba membeli jajanan, siswa ini harus duduk sendirian menikmati bekal nasi yang dibawanya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kisah Siswa Kelas 5 SD di Palembang Jualan Keripik demi Hidupi 3 Adik dan Nenek
Kisah Siswa Kelas 5 SD di Palembang Jualan Keripik demi Hidupi 3 Adik dan Nenek

Tanggung jawab itu dipikul Iki setelah ibunya sakit lalu meninggal dan ayahnya minggat dua tahun lalu.

Baca Selengkapnya
Mahasiswi di Semarang Jadi Korban Begal Payudara, Pelaku Anak di Bawah Umur
Mahasiswi di Semarang Jadi Korban Begal Payudara, Pelaku Anak di Bawah Umur

Korban yang sedang berangkat kuliah dengan jalan kaki tiba-tiba diadang oleh pelaku.

Baca Selengkapnya
Ogah Kerja karena Gajinya Kecil, Remaja Usia 18 Tahun Pilih Dagang Kaki Lima Penghasilan Sehari Jutaan Rupiah
Ogah Kerja karena Gajinya Kecil, Remaja Usia 18 Tahun Pilih Dagang Kaki Lima Penghasilan Sehari Jutaan Rupiah

Sejak lulus sekolah, ia memang tidak mau bekerja menjadi seorang karyawan. Ia kini berhasil menekuni profesi berdagang dengan hasil jutaan rupiah dalam sehari.

Baca Selengkapnya
SEMENIT PAHAM: Provinsi Paling Bahagia di Indonesia, Cocok Buat Menikmati Pensiun
SEMENIT PAHAM: Provinsi Paling Bahagia di Indonesia, Cocok Buat Menikmati Pensiun

Yogyakarta menjadi provinsi dengan tingkat hidup paling tinggi. Dibuktinya dengan banyaknya lansia yang masih hidup bahagia di provinsi ini.

Baca Selengkapnya
Tepuk Dahi, Bupati dari PDIP Tak Percaya Jawaban Mahasiswa Pilih Anies: Di Benak Saya Ganjar
Tepuk Dahi, Bupati dari PDIP Tak Percaya Jawaban Mahasiswa Pilih Anies: Di Benak Saya Ganjar

Tepuk Dahi, Bupati dari PDIP Tak Percaya Mahasiswa Kompak Pilih Anies: Di Benak Saya Ganjar

Baca Selengkapnya
Penuh Keseruan, Momen Dosen Latih Mahasiswanya Berpidato dengan Kaleng Biskuit Ini Curi Perhatian
Penuh Keseruan, Momen Dosen Latih Mahasiswanya Berpidato dengan Kaleng Biskuit Ini Curi Perhatian

Dosen memiliki caranya sendiri untuk melatih mahasiswanya agar bisa berpidato dengan lancar.

Baca Selengkapnya
Sempat Putus Sekolah hingga Berjualan Rokok dan Koran, Mantan Panglima ABRI Ini Terkenal Jujur Bersahaja
Sempat Putus Sekolah hingga Berjualan Rokok dan Koran, Mantan Panglima ABRI Ini Terkenal Jujur Bersahaja

Sosoknya bukan orang ambisius yang menghalalkan segala cara demi mendapat jabatan

Baca Selengkapnya