Selundupkan sabu dan ekstasi di ban serep, 9 WNI diringkus BNN
Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan 54,2 gram narkotika jenis sabu dan 40.894 butir ekstasi dari jaringan sindikat narkoba Internasional. Barang haram tersebut diselipkan dalam ban mobil cadangan.
"Ada 9 orang tersangka warga negara Indonesia yang kita tangkap disejumlah tempat berbeda secara serempak pada tanggal 8 Mei 2016. Mereka itu adalah DV (41), DEN (43), RO (35), SYAH (43), RIKA (29), MA (58), RID (36), HAS(37), AD(34)," kata Kepala BNN Budi Waseso di kantornya, Jumat (13/5).
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi adanya pengiriman narkoba jenis sabu dan ekstasi dari Malaysia melalui Tembilahan lalu ke Pekan Baru, Jambi, Palembang, Lampung. Narkoba tersebut rencananya akan dibawa ke Jakarta.
"Dari informasi ini, kita melakukan penyelidikan yang intensif. Akhirnya kami bisa menangkap 9 tersangka tersebut. Adapun 9 dari tersangka ini, delapan orang berperan sebagai kurir, dan satu tersangka lainnya (MA) sebagai koordinator kurir," kata dia.
Sembilan tersangka ditangkap di tempat berbeda. SYAH dan RIKA merupakan suami istri. Mereka ditangkap di sebuah SPBU yang berada tidak jauh dari pelabuhan Merak. Dari kedua pelaku ini petugas menyita sabu seberat 10.577,9 gram.
Sementara tersangka DV, DEN dan RO ditangkap di atas kapal Mufida di Pelabuhan Merak. Dua tersangka lainnya yakni MA dan RID ditangkap di Hotel Novotel Gajah Mada. Sementara HAS ditangkap di terminal 1C bandara Soekarno Hatta. Sedangkan AD ini petugas melakukan controlled delivery.
Selain barang bukti sabu dan ekstasi, polisi juga mengamankan mobil merek Fortuner dan Pajero. "Mobilnya masih tahap penyelidikan kami. Sementara kita amankan karena kita temukan bukti narkobanya," ujarnya.
Sembilan tersangka yang ditangkap masih berhubungan dengan jaringan yang diringkus BNN di Cakung beberapa waktu lalu. Pelaku yang ditangkap di Cakung ditembak di bagian kaki. Selama perawatan di RS Polri kondisi tersangka menurun dan akhirnya meninggal dunia.
Pengakuan tersangka MA, dia telah melakukan aksinya sudah sebanyak tiga kali. "Saya sudah melakukan hal ini tiga kali. Saya minta maaf kepada Presiden, masyarakat, Kepala BNN atas perbuatan ini saya menyesali ini," ujar MA.
Sembilan tersangka diganjar pasal 114 ayat (2) Juncto pasal 132 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) Undang-undang RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Waspada! Ada Narkoba Jenis Baru Ditemukan dari Jaringan Pengedar di Makassar
Narkoba jenis baru golongan I bernama tembakau sintetis MDMB-INACA dengan nilai tangkapan Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaModus Penyelundupan Narkoba: Serbuk Ekstasi Dikirim Lewat Pos, Kokain Cair Dibungkus Botol Sampo
Dua modus tersebut dilakukan pengedar narkoba jaringan internasional
Baca SelengkapnyaBareskrim Ungkap Jaringan Perdagangan Orang WNI di Malaysia: Kisah Mengerikan Terungkap!
Setelah korban bekerja sebulan, ia menerima upah yang tak sesuai dengan kesepakatan awal.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
BNN Ungkap Jaringan Narkoba Malaysia-Kalimantan, Sabu-Sabu 20 Kg dan Ganja Dimusnahkan
Narkotika yang dimusnakan hasil penangkapan di Kalimantan Barat dan DKI Jakarta
Baca SelengkapnyaBea Cukai dan BNN Perketat Pintu Masuk Narkoba di Seluruh Indonesia
Bea Cukai dan Badan Narkotika Nasional (BNN) memperkuat kerjasama dalam upaya pemberantasan narkoba
Baca SelengkapnyaCara Jenderal TNI Bintang 4 Antisipasi Serangan KKB Papua Saat Hari Pencoblosan Pemilu
Jelang hari pencoblosan Pemilu 2024, TNI AD menyiapkan sejumlah rangkaian antisipasi pengamanan
Baca SelengkapnyaSimpan Sabu, Anggota DPRD Ditangkap BNN NTT
RW ternyata salah satu anggota Komisi III DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Baca SelengkapnyaBNPB: 58 Kali Gempa Susulan Guncang Tuban, Pulau Bawean, Gresik dan Surabaya
Gempa susulan terjadi pascagempa yang mengguncang sejumlah kawasan di Jawa Timur, Jumat (22/3).
Baca SelengkapnyaDisangka Pembantu, Sudah Disuruh Angkat Barang di Barak Tahunya Jenderal Bintang Satu
Penampilannya sangat sederhana. Berkaos lusuh dan celana pendek. Siapa sangka seorang jenderal TNI AD.
Baca Selengkapnya