Selundupkan imigran ke Australia, WN Sri Lanka di Medan dibekuk
Merdeka.com - Pria asal Sri Lanka, Siwal Nayem (35), ditangkap polisi dari rumahnya di Jalan Masjid Gang Kuman Titi Papan, Medan Labuhan. Dia diringkus karena disangka menyelundupkan imigran gelap ke Australia melalui Sibolga, Sumut.
Informasi dihimpun, Siwal ditangkap tim Satuan Tugas Pusat People Smugling Mabes Polri yang dipimpin Kompol Brahma. Untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut, mereka menyerahkan Siwal kepada Satgasda People Smugling Polda Sumut.
Penangkapan Siwal diketahui sebagai hasil dari koordinasi antara Satuan Tugas Pusat People Smugling Mabes Polri dengan pihak Australia. Dari kerja sama itu, keberadaan pria yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Mabes Polri itu pun terdeteksi, yaitu di Medan.
Sepekan melakukan penyelidikan di kota ini, tim berhasil menyergap Siwal saat duduk santai di kediamannya pada Kamis (2/9) sore. "Saat ini kami masih memeriksa tersangka untuk melakukan pengembangan," kata Kasubdit IV/Renakta/ Satgasda People Smugling Polda Sumut AKBP Juliana Situmorang, Sabtu (3/10).
Dia memaparkan, Siwal disinyalir biasa menampung imigran gelap yang masuk ke Indonesia via Tanjung Balai, Sumut. "Selanjutnya, dia memberangkatkan imigran gelap itu ke Australia, via Sibolga, " ungkapnya.
Sementara itu, tersangka mengaku sudah 5 tahun berada di Indonesia. Dalam periode itu, dia itu mengaku tidak bekerja dan hanya menggantungkan hidup dari wanita yang dinikahinya sejak 5 tahun silam.
Siwal juga mengaku sudah tidak lagi menyelundupkan manusia. "Terakhir sekitar 3 tahun lalu. Aku berangkatkan mereka (imigran) dari Sibolga. Tapi waktu itu aku juga kerja sama orang. Aku dapat Rp 1 juta setiap memberangkatkan seorang imigran," tuturnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pria ini mengungkapkan banyak hal mengenai alasannya hingga tantangan tinggal di Negeri Kanguru.
Baca SelengkapnyaSejak tahun 2021 jumlah pekerja migran Indonesia di Turki terus mengalami peningkatan.
Baca SelengkapnyaIni akan diatur dalam undang-undang yang diajukan pemerintah federal Australia.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Terdapat 340 orang yang diberi tindakan administratif oleh imigrasi Bali. Di mana 337 orang dideportasi
Baca SelengkapnyaWN Australia Hilang saat Berselancar di Perairan Grajagan Banyuwangi
Baca SelengkapnyaPemerintah tak lagi tahan barang bawaan pekerja migran di bandara asalkan nilainya tidak lebih dari Rp24 juta setahun.
Baca SelengkapnyaApalagi di masa mendatang akan dibukanya penerbangan komersial ke luar angkasa sebagai wahana wisata baru.
Baca SelengkapnyaNiat pergi berlibur, wanita ini kaget saat diminta bayar denda Rp 50 juta.
Baca SelengkapnyaJumlah kunjungan wisman meningkat hampir dua kali lipat dibandingkan tahun 2022.
Baca Selengkapnya