Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Selundupkan ganja lewat pos, WN Belanda dibekuk Bea Cukai Denpasar

Selundupkan ganja lewat pos, WN Belanda dibekuk Bea Cukai Denpasar WN Belanda selundupkan narkoba. ©2016 merdeka.com/gede nadi jaya

Merdeka.com - Aparat Bea dan Cukai Denpasar, Bali, berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja lewat pengiriman kantor pos. Mereka juga meringkus seorang warga Belanda berinisial DH, sebagai tersangka.

DH mengimpor narkotika itu dari Spanyol. Aparat menyita 224 gram bruto biji, daun kering, dan ekstrak ganja.

Dikatakan Kepala Bea dan Cukai Denpasar, Mohammad Saptari, pengiriman paket mencurigakan itu membuat petugas menyelidikinya.

"Saat menerima paket kiriman ini, petugas mencoba untuk mendeteksi. Setelah dibuka, kita temukan barang terlarang yang mengandung zat psikotropika," kata Saptari saat jumpa pers di Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali, Selasa (19/1).

wn belanda selundupkan narkobaWN Belanda selundupkan narkoba ©2016 merdeka.com/gede nadi jaya

Dari paket ditemukan, petugas melacak alamat penerima. "Tersangka kita amankan di Ubud Gianyar," ujar Saptari.

Selain penemuan ini, Saptari melanjutkan, sejak 2015 hingga awal 2016 mereka sudah beberapa kali menggagalkan aksi pengiriman narkoba lewat pos. Pertama pengiriman dari India berupa serbuk bening jenis sabu seberat 492,18 gram. Paket sabu dikirim buat warga lokal berinisial KJ, diterima pada pertengahan Agustus 2015.

Lanjutnya, penemuan kedua pada 4 November 2015, pengiriman berupa NN-Dimenthyltryptamine (DMT) serbuk kristal kuning bening seberat 0,42 gram. Paket itu dikirim dari Australia, tetapi tanpa alamat dan nama penerima.

"Jadi total temuan pihak Bea dan Cukai yang didapat melalui pengiriman lewat pos ada tiga kasus," tutup Saptari. (mdk/ary)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP