Selundupkan 17 ton jagung, kapal asal Brazil diamankan polisi
Merdeka.com - Bareskrim Mabes Polri bersama Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian mengamankan dan melakukan pemeriksaan terhadap kapal pengangkut jagung impor dari Brasil di Pelabuhan Tanjung Emas, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Bahan pangan jagung import seberat 17 ribu ton tersebut masuk ke Indonesia tanpa disertai dengan adanya surat rekomendasi yang jelas alias ilegal.
Direktur Pakan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Nasrullah mengakui telah mendapatkan pelaporan adanya jagung dari luar negeri masuk ke dalam wilayah negara Indonesia.
"Hanya saja, jagung masuknya jagung impor tersebut tanpa adanya rekomendasi. Kami mendapatkan laporan dari temen-temen di karantina bahwa ada jagung dari luar masuk ke RI. Setelah dicek di lapangan, benar ada jagung dan surat-suratnya baru dicek," ungkap Nasrullah saat pengecekan di Pelabuhan Tanjung Emas, Kota Semarang, Jawa Tengah Kamis, (14/1).
Nasrullah mengakui bahwa sampai sejauh ini di tahun 2016, belum mengeluarkan rekomendasi masuknya pangan ke dalam negeri. Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 57 yang diterbitkan pada 1 Desember 2015, menyebutkan bahwa pakan dari tumbuhan sebelum masuk harus mendapatkan rekomendasi.
"Di lain pihak, kami belum pernah mengeluarkan rekomendasi untuk masuknya bahan pangan khususnya jagung ini. Kami merasa bahwa, kami belum mengeluarkan, kok tiba tiba ada. Ini yang membuat pertanyaan bagi kami. Kalau tahun 2015 kemarin ada rekomendasi," ujarnya.
Nasrullah membeberkan Kapal Limaz tersebut mengangkut jagung sebanyak 17 ribu ton jagung impor untuk pakan ternak. Sedangkan, bongkar muat pangan berupa jagung tersebut baru dilakukan hari ini, Kamis (14/1).
"Berdasarkan informasi dari awak kapal, kapal itu dari Brazil. Hari pertama ini, kami mengecek dulu. Selanjutnya kami akan mengecek surat administrasi dan surat lain. Apa sih yang mendasari sampai dia ini masuk barang ini," ujarnya.
Pihaknya bersama Bareskrim Polri akan terus melakukan pengecekan secara detail. Bahkan, pengecekan akan dilakukan pengecekan data baik di karantina, Bea Cukai dibeberapa pelabuhan yang pernah disandari kapal tersebut.
"Ini harus di cek secara detail. kami baru langsung turun ke lapangan belum sampai pengecekan. Termasuk pengimpornya siapa kami belum tahu. Tapi yang jelas dari kami tidak ada selembar pun rekomendasi yang pernah kami keluarkan untuk barang tersebut," tegasnya.
Wadir Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Kombes Agung Setya yang mendampingi pengecekan di lapangan menyatakan akan bekerja secara maksimal dan akan memastikan segala ketentuan perundang-undangan yang dijalankan semua pihak terutama pemasok atau importir.
"Importasi barang pangan pasti ada mekanismenya dan penegakan aturannya akan dilihat nanti," pungkasnya pendek.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya