Selingkuh dengan Istri Anggota TNI, Polisi di Purworejo Dipecat
Merdeka.com - Aipda AL akhirnya dipecat tidak hormat oleh Polri. Anggota Polres Purworejo itu terlibat pelanggaran berat, yaitu berselingkuh dengan istri anggota TNI pada Februari 2022.
Proses pemberhentian tidak dengan hormat terhadap bintara tersebut tertuang pada surat Kapolda Jateng No Kep : 1193/XI/2022 tanggal 7 Nov 2022.
Kapolres Purworejo AKBP Muhammad Purbaja secara simbolis melepas baju dinas Polri yang dikenakan AL dan menggantikan dengan baju biasa. Tindakan itu merupakan bentuk tegas dan komitmen Polri khususnya Polda Jateng, terhadap anggota Polri yang melakukan pelanggaran berat dan mencoreng kewibawaan institusi.
"Saya berharap tidak ada lagi pelanggaran yang dilakukan oleh Personel Polres Purworejo," kata Muhammad Purbaja, Selasa (8/11).
AL sempat mendapat rekomendasi PTDH pada bulan April 2022, namun yang bersangkutan melakukan banding. Dari hasil banding tersebut, pada tanggal 7 November 2022, banding dari Aipda AL ditolak.
"Sehingga hari ini dilakukan upacara PTDH terhadap saudara AL di mapolres Purworejo," ungkapnya.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy mengatakan kejadian bermula ketika seorang warga memergoki AL sedang berada di rumah seorang wanita berinisial AFA yang merupakan istri anggota TNI, di Desa Banyuasin Separe Kecamatan Loano, Purworejo pada Februari 2022.
Polres Purworejo yang mendapat aduan masyarakat, kemudian melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut dan mendapati bukti bahwa AL melakukan perbuatan asusila dengan AFA. Berdasar temuan tersebut, AF diproses secara pidana maupun kode etik Kepolisian.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Curhat berujung manis, adik prajurit TNI dijanjikan lulus oleh Kapolri usai gagal berkali-kali. Begini informasinya.
Baca SelengkapnyaSetelah ditetapkan tersangka, Bripka ED, polisi pengemudi Alphard yang ancam warga ditahan di sel khusus.
Baca SelengkapnyaIptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Rambut gondrong dan kumis tebal. Sekilas, mungkin tak ada yang percaya profesi dari pria ini adalah polisi.
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaTak terima ditegur, kedua pelaku langsung melakukan penyerangan kepada Aipda D dan A.
Baca SelengkapnyaWalaupun banyak kendala yang dihadapi, namun Estu tidak pernah menyerah.
Baca SelengkapnyaPDI Perjuangan menyesalkan aksi tindak kekerasan dan penyiksaan prajurit TNI terhadap relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali.
Baca SelengkapnyaAipda Purnomo dikenal senang membantu masyarakat sekitar, termasuk pria paruh baya yang sedang mencari rongsokan di jalan ini.
Baca Selengkapnya