Selidiki dugaan pidana jatuhnya Lion Air, Polri tunggu hasil investigasi KNKT
Merdeka.com - Polri belum mengusut dugaan pidana dalam kasus jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 di perairan Tanjung Karawang, Senin (29/10). Polri baru akan bertindak setelah Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) selesai menyelidiki penyebab kecelakaan.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, penyelidikan kecelakaan transportasi merupakan kewenangan KNKT. Selanjutnya bila ditemukan dugaan atau indikasi pidana, Polri baru akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Nanti KNKT akan menyerahkan ke kami (Polri) kalau ada pidana," kata Setyo, Jakarta, Rabu (31/10).
Sehingga Polri saat ini hanya fokus pada proses identifikasi korban dan membantu Basarnas melakukan pencarian. Polri tidak bisa buru-buru menyelidiki dugaan pidana pada kecelakaan pesawat tersebut.
"Belum, harus dikaji dulu prosedurnya seperti apa," kata Setyo.
Memang dalam beberapa kasus penerbangan, polisi bisa melakukan penyelidikan kasus. Namun penyelidikan pidana langsung hanya terbatas pada kasus kriminal yang jelas, misalnya pemakaian narkoba oleh pilot atau penumpang.
Sedangkan yang melibatkan teknis penerbangan harus berkoordinasi lebih dulu dengan KNKT.
"Itu kaitannya mengungkap sebab musabab kejadian kecelakaan ini kan KNKT. Jadi sabar dulu, yang penting kita evakuasi dulu korban-korban yang ada, kemudian kita identifikasi yang sudah meninggal," ucap Setyo.
Reporter: Nafiysul Qodar
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Listyo menekankan paling utama saat ini adalah mencegah agar ini tidak terulang lagi.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Pesawat Polri Ditembak KKB saat Mendarat di Intan Jaya, Berujung Baku Tembak
Baca SelengkapnyaDalam sepekan 3 pesawat Lion Air tujuan Jeddah mengalihkan penerbangan ke Bandara Kualanamu, Sumatera Utara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polri Tetapkan 7 Tersangka Pidana Pemilu di Kuala Lumpur, Bawaslu: Kita Tunggu Prosesnya
Baca SelengkapnyaPesawat Lion Air tujuan Jeddah mengalihkan pendaratan ke Bandara Internasional Kualanamu, Senin (11/3) malam.
Baca SelengkapnyaAkibat erupsi Gunung Ruang, sejumlah penerbangan Lion Air Grup masih ditunda.
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaPihak Lion Air tetap akan memberikan kompensasi kepada para penumpang atas kejadian gagal berangkat karena kendala teknis tersebut.
Baca SelengkapnyaPenerbangan tersebut dioperasikan oleh dua pilot dan empat kru pramugari.
Baca Selengkapnya