Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Selama tahun 2013, Kodam Iskandar Muda pecat 41 prajurit

Selama tahun 2013, Kodam Iskandar Muda pecat 41 prajurit Pemecatan anggota TNI. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Kodam Iskandar Muda, Kamis (23/1) di Banda Aceh memberhentikan dua orang prajurit secara tidak hormat di lapangan Neusu, Banda Aceh. Kedua prajurit yang dipecat itu masing-masing Sertu Abdul Haris Simamorang dan Praka Mislandia Ali. Mereka sebelumnya bertugas di Korem 011 Lilawangsa, Kota Langsa. Kedua prajurit itu dipecat karena terlibat tindak pidana narkoba.

"Secara jujurnya apa yang kita lakukan hari ini tindakan yang menyedihkan, namun demi menegakkan supremasi hukum dan meningkatkan citra TNI di masyarakat ini harus dilakukan," kata Panglima Kodam Iskandar Musa Mayjen Pandu Wibowo.

Hal yang membuat miris, lanjut Pandu, sepanjang tahun 2013 cukup banyak prajurit Kodam Iskandar Muda yang dipecat. Ada 41 prajurit diberhentikan secara tidak hormat karena melakukan pelanggaran rata-rata kasus desersi, penipuan/penyalahgunaan wewenang dan juga terlibat kasus narkoba.

Dikatakannya, tidak ada yang kebal hukum di Indonesia. Termasuk untuk prajurit bila melanggar hukum akan ditindak sesuai dengan undang-undang yang berlaku. "Harus diingat bahwa tidak ada satupun prajurit di Kodam Iskandar Muda yang kebal hukum," tegasnya.

Pandu dalam sambutannya juda meminta kepada seluruh personel TNI di jajaran Kodam Iskandar Muda untuk menghilangkan sikap arogansi terhadap masyarakat. Karena sikap itu akan menghilangkan rasa simpati dari rakyat.

"Jadi saya minta atas kejadian ini, mari kita introspeksi diri untuk merubah citra TNI jauh lebih baik," tutupnya. (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP