Pihak kepolisian masih belum dapat menentukan apakah tersangka dari pembuat dan pemilik website nikahsirri.com, Aris Wahyudi mengalami gangguan jiwa. Walaupun istri tersangka, Rani mengatakan, suaminya stress usai kalah Pilkada Banyumas, Jawa Tengah pada tahun 2008 silam.Kasubdit Direktorat Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Polda Metro Jaya, AKBP Roberto Pasaribu mengatakan, selama ini Aris belum menunjukkan adanya gangguan jiwa. Hal itu didapati dari wawancara yang dilakukan penyidik terhadap Aris."Selama ditanyakan dalam pemeriksaan dia menjawab dengan baik dan tak menunjukkan indikasi mengalami gangguan jiwa," katanya di Polda Metro Jaya, Selasa (26/9).Bahkan, tak ada gerak gerik tersangka yang masuk kategori kurang waras. "Tidak ada gelagat aneh. Menjawab dengan baik, belum ada indikasi," tambah Roberto.Sebelumnya, Aris Wahyudi (49) ditangkap Tim Subdit Cyber Crimer Polda Metro Jaya. Pasalnya, warga Perumahan TNI AU Angkasa Puri, Jatiasih, Kota Bekasi, diduga melakukan tindak pidana eksploitasi perempuan dan anak, serta pornografi melalui situs miliknya bernama nikahsirri.com."Saya, atas nama keluarga meminta maaf atas perbuatan suami," kata istri Aris, Rani kepada wartawan di kediamannya, Senin (25/9).Rani menyebut suaminya mengidap gangguan kejiwaan semenjak kalah Pilkada Banyumas, Jawa Tengah pada tahun 2008 silam. Semenjak kekalahan itu, kata dia, Aris membuat buku-buku kontroversial."Dari semenjak kekalahan Pilkada 2008 di Banyumas, beliau itu mengeluarkan buku ingin bergabung dengan Amerika, keluarkan buku lagi atas nama Komando, sampai terakhir beliau bikin situs ini dan deklarasi mengundang wartawan," ujarnya.
Selama pemeriksaan, pendiri nikahsirri.com tak menunjukkan gangguan jiwa
Kasubdit Direktorat Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Polda Metro Jaya, AKBP Roberto Pasaribu mengatakan, selama ini Aris belum menunjukkan adanya gangguan jiwa. Hal itu didapati dari wawancara yang dilakukan penyidik terhadap Aris.
Advertisement
Rekomendasi