Selama Masa Tenang, Bawaslu DKI Copot 226.184 APK
Merdeka.com - Komisioner Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta, Puadi mengatakan telah mencopot 226.184 alat peraga kampanye (APK) hingga masa tenang kampanye pemilihan umum berakhir pada Selasa (16/4). Alat peraga kampanye yang diturunkan berupa bendera, spanduk, baliho, dan umbul-umbul bahan kampanye.
"Semuanya sudah selesai diturunkan dari jalanan," katanya seperti dilansir dari Antara, Rabu (17/4).
Hasil pencopotan APK hingga akhir masa tenang kampanye Pemilu, temuan kawasan Jakarta Timur memiliki jumlah terbanyak yakni 95.144 buah. APK yang paling banyak ditemukan di Jakarta Timur berupa bendera partai politik, selanjutnya spanduk sebanyak 14.516 buah.
Bawaslu DKI hanya melakukan penghitungan total jumlah APK yang sudah diturunkan, dan tidak mencatat kembali kader partai mana yang melakukan pelanggaran terkait APK.
Puadi mengatakan, APK yang telah dicopot disimpan dalam gudang Satpol PP di setiap wilayah. Untuk itu, dia mengimbau, calon anggota legislatif maupun pihak partai untuk segera mengambil APK yang sudah diturunkan dalam batas waktu tujuh hari.
"Bila dalam tujuh hari tidak diambil kembali, maka APK sudah tidak bisa diambil lagi dan diserahkan ke Satpol PP," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya