Selama gunakan dolar AS, biaya haji jadi tidak hemat
Merdeka.com - Komisi VIII DPR RI menganalisa perihal biaya atau ongkos keberangkatan haji. Dalam analisa ditemukan pembengkakan biaya disebabkan pemerintah menggunakan dolar sebagai acuan pembayaran.
Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan, tidak menentunya nilai tukar dolar menyebabkan pembengkakan biaya haji. Untuk itu, mulai tahun ini DPR akan menggunakan Rupiah sebagai acuan.
"Menurut analisa komisi VIII ini kami menemukan bahwa, adanya dugaan-dugaan bahwa ketidakhematan penyelenggaraan haji karena selisih kurs. Tahun ini tidak boleh lagi ada perkara-perkara ketidakhematan karena selisih kurs," tegasnya di Gedung DPR RI, Jakarta, Sabtu (30/4).
Melihat data tersebut, Komisi VIII DPR RI memutuskan untuk tidak lagi menggunakan dolar sebagai acuan ongkos haji. Presiden Joko Widodo diharapkan mengeluarkan Peraturan Presiden dengan keputusan tersebut.
"Artinya ini revolusi baru untuk mengetok ongkos haji. Nanti Perpres-nya harus pakai Rupiah sesuai kesepakatan pemerintah. Tidak boleh lagi dia pakainya dolar," tutupnya. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya