Selama arus mudik, tarif penyeberangan di Merak naik 100 persen
Merdeka.com - PT Angkutan Sungai Danau, dan Pelabuhan (ASDP) Cabang Merak, Banten, menaikkan tarif penyeberangan hingga dua kali lipat. Tarif baru diberlakukan sebagai upaya mengatasi antrean arus mudik di Pelabuhan Merak.
"Kenaikannya sampai 100 persen untuk malam hari. Bersama Gapasdap (Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan) sepakat menaikkan tarif. untuk malam hari akan lebih mahal dibanding siang hari, untuk memecah konsentrasi pemudik," kata Dirut ASDP Danang S Baskoro saat meninjau persiapan arus mudik di Pelabuhan Merak, Senin (29/06).
Danang menjelaskan, kenaikan tarif hanya berlaku untuk pengguna sepeda motor dan kendaraan roda empat.
"Untuk pejalan kaki tidak kita kenakan kenaikan tarif. Hanya untuk arus mudik saja (kenaikan tarif), arus balik tidak," ujarnya.
Untuk diketahui, sepeda motor dari harga tiket Rp 49 ribu menjadi Rp 98 ribu dan roda empat dari Rp 347 ribu menjadi Rp 694 ribu. Harga tersebut berlaku hanya untuk arus mudik saja di Pelabuhan Merak.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Meskipun sepeda motor diangkut tanpa biaya, namun penumpang kereta tetap wajib membayar tiket.
Baca SelengkapnyaKenaikan ini dipengaruhi oleh pasokan gabah dari petani terbatas akibat panen padi di tingkat petani menurun.
Baca SelengkapnyaKendaraan pribadi cukup banyak memakan biaya baik sebelum maupun saat melakukan perjalanan mudik Lebaran.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah Pastikan Ada Diskon Tarif Tol saat Mudik Lebaran 2024
Baca SelengkapnyaBukan main, total uang yang harus dikeluarkan untuk biaya parkirnya mencapai puluhan juta rupiah.
Baca SelengkapnyaRata-rata titik kemacetan terjadi di titik menjelang dan setelah SPBU.
Baca SelengkapnyaYana Suryana, menderita luka serius di perut akibat sabetan senjata tajam pencuri sepeda motor di Jalan Roda Hias, Serpong, Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaTulus menyebut, saldo kartu tol minus sangat mengganggu pergerakan mudik.
Baca SelengkapnyaPada Desember 2023, NTP Provinsi Sulawesi Tengah mengalami kenaikan tertinggi mencapai 2,22 persen dibandingkan NTP provinsi lainnya.
Baca Selengkapnya