Selama Adaptasi New Normal, Kasus Baru Covid-19 Muncul di Bekasi
Merdeka.com - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, selama adaptasi penerapan new normal muncul kasus baru Covid-19. Meski demikian, pemerintah tidak mengubah status kelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayahnya.
"Ada beberapa di Jatibening, Pondok Gede. Tapi, kita enggak mau terkungkung oleh itu (dengan kasus baru)," kata Rahmat Effendi di Bekasi, Selasa (2/6).
Ia mengatakan, begitu ada laporan gejala pemerintah segera mengambil tindakan tes PCR. Ketika teridentifikasi, petugas segera mengevakuasi pasien ke RSUD dan melacak interaksi guna mencegah penularan lebih luas.
Ia tak menyebut jumlah kasus baru tersebut. Berdasarkan data yang diunggah situs corona.bekasikota.go.id, kasus baru berjumlah sepuluh. Jumlah kasus pada akhir Mei lalu sebanyak 298, sedangkan hari ini sebanyak 308. Rinciannya 254 sembuh, 33 meninggal dunia, dan 21 menjalani perawatan.
Adanya kasus baru ini membuat status zona hijau setiap kelurahan naik turun. Sebelum salat Idul Fitri 1441 H, total zona hijau sebanyak 51 kelurahan, kemudian sekarang menjadi 49. Ia meyakini dua hari lagi status zona hijau naik lagi menyusul pasien yang dirawat sembuh.
Ia menyebut selama pandemi Covid-19 di Kota Bekasi ada ribuan buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) atau dirumahkan. Pemerintah tak ingin hal ini terjadi lagi, sehingga dibuka keran izin usaha jasa dan perdagangan di wilayahnya. Tenant-tenant di mal mulai diizinkan buka.
"Jadi ini untuk mengamankan supaya tidak terjadi PHK, atau (karyawan) dirumahkan dari sebuah kegiatan," kata Rahmat.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya