Selama 7 bulan, Bea Cukai gagalkan penyelundupan 3.8 ton narkotika
Merdeka.com - Sepanjang bulan Januari hingga Juli 2018, Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan 3,8 ton narkotika ke Indonesia. Pencapaian tersebut merupakan hasil 225 kali penindakan. Angka tersebut lebih besar dari hasil tangkapan dua tahun lalu di periode yang sama, masing-masing 2.274 kg dan 2.222 kg di tahun 2017.
"Penangkapan tahun 2018 itu mencapai 3,8 ton dan itu sabu semua. Kalau tahun 2017 itu, mencapai 2,2 ton selama setahun. Ini satu semester saja sudah 3,89 Kalau kita lihat penangkapan kita paling besar di Batam (Riau). Kemudian ada beberapa di bawah itu dan kita berhasil menangkapnya di semua daerah," kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi di Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali, Senin (16/7).
Menurut Heru, pencapaian tahun ini merupakan hasil sinergi antara aparat penegak hukum, mulai dari Bea Cukai, BNN, Polri dan juga TNI.
"Tentunya yang pertama adalah keberhasilan dari pihak aparat hukum, dan ini sinergi yang menyebabkan lebih efektif sekarang. Kemudian yang kedua adalah hasil analisa kita, bahwa Indonesia negara besar dan penduduknya banyak hal itu yang menjadi target market mereka," imbuhnya.
"Jadi sebenarnya kita mau menyampaikan kepada publik, bahwa kita harus sama-sama berkerja sama, karena ini sudah menjadi bahaya di semua tempat," tutupnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya