Selama 6 jam diperiksa, RJ Lino ngaku dicecar soal rekening
Merdeka.com - Mantan Direktur Utama PT Pelindo II, Richard Joost Lino (RJ Lino) merampungkan pemeriksaannya di Bareskrim Mabes Polri. Lino yang diperiksa hampir enam jam itu mengaku dicecar soal rekening oleh penyidik.
"Iya, iya, iya (ditanya rekening)," kata Lino usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (28/1).
Selain ditanya soal rekening, Lino yang menyandang status tersangka dugaan korupsi Quay Container Crane di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini juga mengaku jika pemeriksaannya kali ini untuk melengkapi data.
"Melengkapi data saja. Semua sudah saya serahkan. Rekening rekening," ujar dia.
Lebih jauh, kepada awak media, Lino mengatakan tidak ada yang spesial dalam pemeriksaannya kali ini. "Enggak ada yang khusus tadi cuma lengkapi data aja," pungkas Lino sambil meninggalkan.
Diketahui, dalam kasus ini, Bareskrim baru menetapkan anak buah RJ Lino, Direktur Teknik PT Pelindo II, Ferialdy Noerlan sebagai tersangka. Namun, dari informasi yang didapat, RJ Lino memang ikut terlibat pada pusaran korupsi tersebut.
Hanya saja, Bareskrim masih mengumpulkan sejumlah alat bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan RJ Lino dalam kasus korupsi pengadaan 10 mobile crane ini. Selain itu, belakangan penyidik Bareskrim terus mengagendakan pemeriksaan terhadap RJ Lino guna menemukan titik terang peran RJ Lino dalam kasus tersebut.
Bukan hanya itu, Bareskrim Polri juga telah menerima hasil audit investigatif dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perihal perkiraan kerugian negara (PKN). Pada kasus ini diperkirakan negara mengalami kerugian mencapai Rp 37,9 miliar.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya