Selain Zulkarnaen, Fahd sebut ada komandan lain di korupsi Alquran
Merdeka.com - Terdakwa korupsi proyek pengadaan Alquran dan laboratorium Madrasah Tsanawiah di Kementerian Agama, Fahd El Fouz, menyinggung nama wakil ketua Badan Anggaran DPR, Said Abdullah. Fahd mengatakan, saat itu Said disebutkan turut serta bersama Zulkarnaen Djabar memerintahkan Fahd mengerjakan proyek tersebut.
Pernyataan Fahd itu diungkapkan saat proses persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat.
"Tahu saya disuruh pak Zulkarnaen?" Tanya Fahd kepada Mantan kepala biro perencanaan kesekretariatan Kementerian Agama, Samsudin, Kamis (3/8).
"Saya yang (tahu) langsung pak Zulkarnaen," jawab Samsudin.
Fahd keberatan atas jawaban Samsudin yang mengisyaratkan tidak ada 'komando' selain Zulkarnaen. Putra kandung dari almarhum A Rafiq itu menjelaskan dalam sebuah percakapan telepon yang disadap oleh penyidik KPK, disebutkan Fahd tidak hanya mendapat perintah dari Zulkarnaen tetapi juga oleh Said Abdullah, politisi PDI Perjuangan sekaligus wakil ketua Banggar DPR saat ini.
"Bukankah ada rekaman telepon di KPK. Satu sadapan telepon dari saya isinya telepon dari Pak Zul (Zulkarnaen) lalu Pak Zul berikan handphone nya ke Pak Said. Isi percakapannya saya sudah telepon Pak Samsudin bahwa itu sudah kita beritahu, itu kerjaan Pak Zul dan Pak Said," ucap Fahd menjelaskan.
Kakak dari artis Fairuz A Rafiq itu kembali membeberkan peristiwa yang menurutnya ada benang merah keterlibatan Said Abdullah dalam kasusnya saat ini.
Dalam percakapan antara dirinya dengan Said melalui ponsel Zulkarnaen terdapat sebuah kesepakatan mengenai program pengadaan penggandaan Alquran dan laboratorium Madrasah Tsanawiyah tersebut.
"Bapak bilang itu proyek Komisi VIII berarti diputuskan kolektif dalam rapat. Saya sependapat kalau yang tahun 2011 kita nyolong. Iya," tandasnya.
Seperti diketahui, Fahd El Fouz didakwa telah bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi atas sejumlah proyek; pengadaan laboratorium komputer untuk Madrasah Tsanawiah dan pengadaan penggandaan Al Quran tahun anggaran 2011 dan 2012 di Kementerian Agama. Dari proyek tersebut, Fahd sekaligus ketua umum AMPG disinyalir mendapat uang dengan total Rp 14.390 Miliar dengan rincian sebagai berikut:
Untuk proyek pengerjaan pengadaan laboratorium komputer MTs tahun anggaran 2011 dengan nilai Rp 31.200 Miliar, Fahd mendapat jatah sebesar 3.25 persen
Pada proyek pengadaan penggandaan Al Quran tahun anggaran 2011, dia mendapat jatah 5 persen. Sedangkan untuk proyek yang sama dengan tahun anggaran 2012, jatah yang diterimanya 3.25 persen.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKPK memanggil Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad Al-haddar untuk diperiksa keterkaitannya atas kasus korupsi pengadaan Alat Alat Pelindung Diri (APD) Kemenkes RI
Baca Selengkapnyakepada masyarakat apabila mendapatkan pesan dari oknum tersebut dapat segara melaporkan melalui ke pihak KPK melalui call center 198
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Politikus PKB Reyna Usman kini ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca SelengkapnyaMahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Baca SelengkapnyaDewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan 93 pegawai lembaga antirasuah terlibat skandal pungli di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
Baca SelengkapnyaSkandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.
Baca SelengkapnyaKeterangan mereka dibutuhkan penyidik KPK untuk mengetahui aliran uang distribusi itu ke para tersangka.
Baca Selengkapnya