Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Selain Surabaya, Sidoarjo dan Gresik juga Usulkan PSBB Tidak Diperpanjang

Selain Surabaya, Sidoarjo dan Gresik juga Usulkan PSBB Tidak Diperpanjang pasar tradisional sosial distancing di surabaya. ©2020 AFP/JUNI KRISWANTO

Merdeka.com - Pemerintah Kota Surabaya mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mengakhiri pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Tidak hanya Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik juga mengutarakan keinginan serupa. Ketiga daerah ini telah memperpanjang pelaksanaan PSBB yang ditujukan untuk mengendalikan penyebaran Covid-19.

Pemimpin Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik sepakat mengajukan usul untuk tidak memperpanjang PSBB dalam rapat evaluasi PSBB Surabaya Raya yang berlangsung di Gedung Negara Grahadi dari Minggu (7/6) malam hingga Senin dini hari.

Bupati Gresik Sambari Halim Radianto setelah memaparkan evaluasi penerapan PSBB tahap I hingga III di wilayahnya mengemukakan, usul untuk mengakhiri pelaksanaan kebijakan tersebut dan memulai masa transisi menuju fase normal baru.

"Kami juga komitmen untuk meningkatkan protokol kesehatan. Meski tidak ada PSBB, tapi tetap ada aturan yang akan kami terapkan demi memutus mata rantai COVID-19," kata Sambari. Dikutip dari Antara.

Pelaksana Tugas Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifudin setelah memaparkan hasil evaluasi pelaksanaan PSBB di wilayahnya juga mengusulkan penghentian pelaksanaan kebijakan tersebut.

"Kami memiliki rekomendasi kebijakan pasca-PSBB tahap III di wilayah Kabupaten Sidoarjo, yaitu usulan pencabutan PSBB, kemudian menerapkan masa transisi new normal (normal baru)," katanya.

Pejabat yang biasa disapa Cak Nur itu mengatakan, meski menginginkan penghentian PSBB, pemerintah daerah tidak akan melonggarkan penerapan protokol pencegahan Covid-19 serta upaya-upaya untuk menanggulangi penularan penyakit tersebut.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana dan Perlindungan Masyarakat Kota Surabaya Irvan Widyanto juga menyampaikan usul Wali Kota Tri Rismaharini untuk tidak memperpanjang pelaksanaan PSBB.

"Kami pastikan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat, bahkan disiapkan Surat Edaran Wali Kota, termasuk kemungkinan Peraturan Wali Kota terkait penerapan sanksi mengikat. Satu lagi, titik pemeriksaan di perbatasan Surabaya dipertahankan," katanya.

Koordinator PSBB Jawa Timur Heru Tjahjono menyatakan akan menyampaikan usul dari kepala-kepala daerah di wilayah Surabaya Raya kepada Gubernur Khofifah Indar Parawansa.

Heru, yang menjabat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, mengundang para pejabat dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik untuk membahas lebih lanjut usul penghentian PSBB pada Senin.

"Kami juga berharap sudah ada dasar yang disiapkan, seperti peraturan bupati atau wali kota untuk berlanjut atau tidaknya PSBB, termasuk ke masa transisi normal baru," kata mantan Bupati Tulungagung tersebut.

Pemerintah daerah di wilayah Surabaya Raya semula menjalankan PSBB mulai 28 April 2020 hingga 11 Mei 2020. Pelaksanaan kebijakan itu kemudian perpanjang sampai 25 Mei 2020, dan diperpanjang lagi hingga 8 Juni 2020.

Dikutip dari infocovid19.jatimprov.go.id, hingga Minggu (7/6), jumlah kasus positif corona di Surabaya mencapai 3.124. Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 3.321. Orang Dalam Pemantauan (ODP) 3.911. Orang Tanpa Gejala (OTG) 3.593. Orang Dengan Risiko (ODR) 5.469.

Sedangkan di Kabupaten Sidoarjo, jumlah pasien positif 755. PDP 527. ODP 1.158. OTG 1.153 dan ODR 635. Di Kabupaten Gresik pasien positif 214. PDP 293. ODP 1.206. OTG 278 dan ODR 1.135.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP