Selain sita enam mobil, KPK juga geledah kantor DPP PKS
Merdeka.com - Selain melakukan penyitaan mobil, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menggeledah kantor DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Jl TB Simatupang 82, Jakarta Selatan.
"Ada penggeledahan juga," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP melalui pesan singkatnya, Jakarta, Rabu (15/5).
Namun demikian, Johan masih enggan menjelaskan detail ruangan siapa saja yang digeledah KPK.
"Intinya terkait kasus LHI (Luthfi Hasan Ishaaq)," tambahnya.
Sementara itu, protokoler DPP PKS Ayi Muzaini membenarkan adanya pemeriksaan di beberapa ruangan itu. Namun dirinya enggan menjelaskan lebih rinci ruangan siapa saja yang digeledah oleh KPK.
"Benar ada beberapa ruang yang digeledah, tapi kita belum tahu ruangan apa saja," ujarnya saat ditemui wartawan.
Ayi menjelaskan, hingga saat ini beberapa penyidik KPK masih melakukan penyidikan di dalam kantor DPP ini. Wartawan yang mencoba untuk mengambil gambar pun sempat dihalang-halangi beberapa pria.
"Nanti saja masih proses, nanti kami akan kasih keterangan resmi setelah ini," paparnya.
Seperti diketahui, KPK hari ini menyambangi kantor DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk menyita sejumlah mobil yang diduga berkaitan dengan kasus suap dan pencucian uang. Menurut Johan, keenam mobil akan dibawa dari kantor DPP PKS dan diamankan di kantor KPK.
(mdk/tts)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaHasto menyebut, jika Ganjar dapat blusukan dengan mantap dan sangat keterbukaan.
Baca SelengkapnyaAS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaGus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca Selengkapnya