Selain seret Bupati, kasus korupsi tanah juga jerat Wabup Tobasa
Merdeka.com - Dua pucuk pimpinan di pemerintahan di Kabupaten Toba Samosir (Tobasa) terbelit kasus tindak pidana korupsi. Setelah Bupati Pandapotan Kasmin Simanjuntak duduk di kursi terdakwa Pengadilan Tipikor Medan, giliran wakilnya Liberty Pasaribu yang jadi tersangka.
Informasi dihimpun, Selasa (24/3), Liberty dijadikan tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan atas pembayaran ganti rugi tanah dan bangunan Balai Latihan Kerja (BLK) Yayasan Pembangunan Nairasaon (Yaspena) di Desa Sionggang Utara (Desa Aek Natolu Jaya), Kecamatan Lumban Julu, Tobasa. Tindak pidana yang merugikan negara Rp 1,2 miliar itu terjadi pada tahun anggaran 2006.
Kepala Cabang Kejari Negeri Balige (Kacabjari) di Porsea, Parada Situmorang, mengatakan, timnya bersama penyidik Kejari Balige mulai menyelidiki keterlibatan Liberty dalam perkara tindak pidana korupsi ini pada Mei 2014. Penyelidikan itu dilakukan setelah mereka menetapkan Herijon Panjaitan, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Tobasa ketika itu, sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
Pada November 2014, penyidik meminta petunjuk dari Kejaksaan Agung terkait kasus ini. Penyidikan dan pemeriksaan pun terus berlanjut setelah Kejaksaan Agung menerbitkan Sprindik dengan nomor B 657/F2/FJ.1/03/2015 tertanggal 5 Maret 2015.
Parada mengatakan, kasus korupsi itu berlangsung saat Liberty menjabat Sekda Tobasa pada 2006. Tindak pidana terjadi karena ganti rugi tanah dan bangunan untuk gedung BLK Yaspena tidak dibayar sesuai ketentuan, sehingga merugikan keuangan negara Rp 1,2 miliar. Kerugian ini sudah dikembalikan pengurus Yaspena, melalui Bendahara Umum Nanser Sirait, kepada pihak pihak penyidik.
Mengenai status Liberty sebagai Wakil Bupati Tobasa, Parada menegaskan mereka telah menerima petunjuk dan arahan terkait penanganan tersangka. "Kami selaku penyidik dan tetap berkoordinasi kepada pimpinan," katanya.
Dia mengatakan, penyidik segera melakukan proses pemberkasan tersangka Liberty Pasaribu. Sebelumnya, mereka juga telah melakukan pemberkasan untuk tersangka Herijon yang kini ditahan di Rutan Klass IA Tanjung Gusta Medan karena perkara dugaan korupsi dana bantuan prajabatan pada 2009.
Dengan penetapan Liberty sebagai tersangka, sudah dua pemimpin aktif di Tobasa yang terbelit perkara korupsi. Bupati Tobasa Pandapotan Kasmin Simanjuntak bahkan sudah duduk di kursi terdakwa Pengadilan Tipikor Medan. Saat ini dia diadili dengan dakwaan telah melakukan tindak pidana korupsi, dan pencucian uang terkait proyek pembebasan lahan untuk lokasi pembangunan akses jalan dan basecamp PLTA Asahan III yang merugikan negara Rp 4,4 miliar.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya