Selain Sepatu & Pemotongan Insentif, Ada Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Damkar Depok
Merdeka.com - Selain dugaan mark up pengadaan sepatu PDL dan pemotongan insentif dana Covid-19, muncul adanya dugaan korupsi pengadaan unit kendaraan di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok.
Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Metro Depok tengah mendalami dugaan tersebut. Namun penelusuran yang dilakukan Polisi berbeda dengan yang tengah didalami oleh Kejaksaan Negeri Depok.
Kejari Depok mendalami dugaan korupsi pengadaan sepatu PDL dan pemotongan insentif dana Covid-19. Namun yang didalami oleh Polrestro Depok terkait dugaan korupsi pengadaan unit kendaraan.
Kasat Reskrim Polrestro Depok AKBP I Made Bayu Sutha sudah mengundang sejumlah saksi untuk diminta klarifikasi. Tujuannya untuk mendalami informasi yang diterima.
"Iya mulai kita laksanakan pemeriksaan terhadap masalah pengadaan kendaraan, masih kita dalami juga. Sudah ada enam yang kita panggil, untuk kita klarifikasi dan kita mintai keterangan," katanya, Minggu (25/4).
Bayu tidak menyebutkan saksi yang dipanggi. Dia hanya memastikan bawa saksi yang diminta keterangan adalah pihak yang dianggap mengetahui permasalahan. "Masih (petugas) Damkar," ucapnya.
Dia hanya menyampaikan, pemeriksaan dilakukan terkait pengadaan kendaraan. "Nanti kita sampaikan yang lebih jelas ke teman-teman media. Intinya masalah pengadaan. Masih kita ambil keterangan nanti kita sampaikan," ungkapnya.
Kasus di Kejaksaan
Kasie Intel Kejaksaan Negeri Depok Herlangga Wisnu Murdianto mengatakan penanganan di Kejaksaan Negeri soal pengadaan sepatu dan pemotongan insentif dana Covid-19. Berbeda dengan yang tengah diselidiki oleh pihak Kepolisian.
"Kalau dari polisi yang ditangani sebenarnya soal mobil operasional," katanya.
Kejari Depok sudah berkomunikasi dengan penyidik Polres Metro Depok. Kejari Depok mengeluarkan sprindik pada 6 April 2021. Sementara surat penyelidikan dari Polres Depok tertanggal 12 April 2021. Namun tidak tutup kemungkinan nanti Polisi dan Kejaksaan bekerja bersama.
"Misal PDL (pengadaan sepatu) ditangani mereka (polres), kita (kejaksaan) ambil dana covid atau bagaimana nanti kita bicarakan lanjut," singkatnya.
Kasus ini menjadi perhatian banyak pihak setelah aksi viral yang dilakukan salah satu petugas pemadam kebakaran. Kasus ini pun menjadi atensi banyak pihak. Herlangga menyebutkan, viral atau tidaknya kasus ini tetap menjadi perhatian Kejaksaan. Kejari Depok pun akan mengusut kasus ini hingga tuntas.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya