Selain Rizieq Syihab, Menantu dan Biro Hukum FPI akan Diperiksa Polisi Hari Ini
Merdeka.com - Polda Metro Jaya akan melakukan pemanggilan terhadap pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Syihab, menantu Rizieq, Hanif Alatas dan biro hukum FPI hari ini. Ketiganya dipanggil sebagai saksi terkait acara pernikahan anak Rizieq sekaligus maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat.
"Besok Ada tiga yang akan kita lakukan pemeriksaan, Pertama adalah biro hukumnya dari FPI inisial AY, kemudian kedua, menantu dari MRS inisialnya HA, dan ketiga saudara MRS juga kita jadwalkan pemanggilannya untuk bisa hadir dilakukan pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan pada Senin (30/1).
Yusri mengharapkan kepada ketiga orang yang dipanggil oleh penyidik bisa hadir. Kehadiran ketiganya menunjukkan sikap warga negara yang taat hukum.
"Kami yakin mudah-mudahan kita warga negara Indonesia harus taat terhadap hukum," katanya.
Sebelumnya, penyidik gabungan Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya telah memeriksa sejumlah orang terkait acara Habib Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat. Mereka yang diperiksa berjumlah lima orang. Salah satunya yakni Kapolsek Tanah Abang.
Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan, pemanggilan juga dilakukan terhadap pejabat setempat seperti RT dan juga RW.
"Perkembangan kasus kekarantinaan kesehatan bahwasannya untuk Polda Metro Jaya hari ini telah memanggil 5 orang saksi mulai dari RT, RW, kemudian pelaksana harian Kapolsek Tanah Abang, kemudian Camat dan panitia yang di Petamburan," kata Awi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (30/11).
Awi menjelaskan, dari lima orang yang dilakukan pemanggilan tersebut. Hanya empat orang saja yang datang memenuhi panggilan penyidik.
"Konfirmasi terakhir dari Dirkrimum Polda Metro Jaya bahwasannya hanya satu orang saja yang tidak hadir yaitu panitia atas nama HAU. Kita sama-sama tunggu, saksi lain 4 orang telah dilakukan pemeriksaan," jelasnya.
"Tentunya setiap hari Polda Metro Jaya akan melakukan pemanggilan-pemanggilan baik itu dilakukan klarifikasi maupun saksi-saksi lainnya yang mengetahui melihat merasakan langsung kejadian di Petamburan," ungkapnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.
Baca Selengkapnya"Menyatakan praperadilan oleh pemohon (Firli Bahuri) tidak dapat diterima," kata Hakim tunggal Imelda Herawati
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca SelengkapnyaDia ingatkan, agar menghindari fitnah demi mendukung capres tertentu
Baca SelengkapnyaBrigadir Jenderal Hengki Haryadi baru saja meraih gelar Doktor Ilmu Hukum di Universitas Diponegoro.
Baca SelengkapnyaPolisi belum bisa merinci penyebab dan kronologi peristiwa tersebut. Saat ini, jenazah korban telah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
Baca SelengkapnyaKetiga pakar bidang hukum itu merupakan saksi meringankan Firli saat gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Baca SelengkapnyaDemi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.
Baca Selengkapnya