Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Selain Rachel Vennya dan Kekasih, Manajer dan Petugas Bandara Juga Jadi Tersangka

Selain Rachel Vennya dan Kekasih, Manajer dan Petugas Bandara Juga Jadi Tersangka Rachel Vennya diperiksa Polda Metro Jaya. ©Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan selebgram Rachel Vennya sebagai tersangka kasus pelanggaran karantina kesehatan. Penetapan tersangka, buntut aksi Rachel yang kabur dari karantina usai kembali dari Amerika Serikat (AS).

"Rachel ternyata tadi sudah digelar langsung harusnya hari Jumat ternyata sudah dipercepat dan sudah memenuhi unsur hasil gelar menentukan empat orang tersangka," kata Yusri saat dikonfirmasi, Rabu (3/11).

Adapun penetapan tersangka itu dilakukan setelah tim penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan melakukan gelar perkara. Selain Rachel penyidik juga menetapkan tiga orang tersangka lainnya dalam kasus tersebut.

"Iya, Rachel, pacarnya, sama si manajernya sama satu lagi yang membantu ada orang sipil," ucap Yusri.

Satu lagi itu adalah petugas bandara yang membantu selebgram Rachel Vennya supaya tidak mengikuti karantina sepulang berlibur dari Amerika Serikat. Dia adalah OP yang bekerja sebagai protokoler di Bandara Soekarno-Hatta

"Dia (OP) yang membantu. OP adalah protokol di bandara," katanya.

Dalam kasus ini Rachel dan ketiga orang lainnya dijerat dengan Pasal 9 ayat 1 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Dalam pasal tersebut dijelaskan setiap orang wajib mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan.

Kemudian pada ayat 2 menyatakan setiap orang berkewajiban ikut serta dalam penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan.

Selain pasal tersebut, Rachel juga dikenakan Pasal 14 UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular menyatakan, barang siapa dengan sengaja menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah diancam dengan pidana penjara selama-lamanya 1 tahun dan/atau denda setinggi-tingginya Rp1 juta.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP