Selain pemilik, koordinator lapangan di diskotek MG jadi DPO BNN
Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) telah menetapkan dua orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus pabrik narkoba di diskotek MG Internasional Club. Diskotek yang terletak di kawasan Tubagus Angke, Jakarta Barat tersebut digerebek Minggu (17/12) dini hari.
"Mereka adalah pemilik dan penanggung jawab atas nama Agung Ashari alias Rudy dan Koordinator Lapangan bernama Samsul Anwar alias Awank," kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Polisi Arman Depari di Jakarta, seperti dilansir Antara, Selasa (19/12).
Kasus ini masih dalam pendalaman serta dikembangkan dan kedua orang yang berstatus DPO tersebut sedang dilakukan pengejaran. Di samping tindak pidana narkoba, Irjen Arman mengatakan keduanya akan disidik Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Pada saat penggerebekan dilakukan pemeriksaan urine terhadap 120 orang pengunjung dan terindikasi positif menggunakan narkoba cair jenis MDA (Methylenedioxyamphetamine). Dengan rincian 80 pria dan 40 wanita yang saat ini sudah ditangani oleh BNNP DKI Jakarta.
"Di tempat kejadian lantai empat diskotek MG club ditemukan laboratorium pembuatan narkoba dan pada saat penggerebekan sedang bekerja 'memasak' narkoba," kata Irjen Arman.
Barang bukti yang ditemukan antara lain prekursor heliotropine (piperonal), asetat glasial, HgCl2, nitroethana, benzochinone dan KOH. Jumlah pengunjung saat akhir pekan dapat mencapai 250 orang.
"Jumlah pengunjung setiap minggu rata-rata 250 orang dan hari biasa 75 orang. Narkoba jenis MDA cair di lokasi disebut dengan aqua getar atau aqua setan atau vitamin, di mana satu botol kemasan harga Rp400 ribu," kata Arman.
Pembeli adalah tamu diskotek yang memiliki kartu anggota yang berlaku enam bulan, setiap pembuatan kartu dan perpanjangan harus membayar Rp 600 ribu. "Cara membeli narkoba, di mana tamu wajib memperlihatkan kartu anggota kepada captain, kemudian captain meminta kepada kurir untuk disiapkan narkoba cair," kata Irjen Arman.
Selanjutnya, kurir mengontak penghubung dan penghubung meminta narkoba ke lantai empat tempat penyimpanan dan produksi kemudian penghubung menyerahkan kepada kurir serta meminta uang sesuai harga, kemudian kurir menyerahkan kepada pembeli.
"Sudah lima orang ditetapkan tersangka dan ditahan yakni FD, DM, WA, FER dan MK. Saat ini penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap dua petugas keamanan, dua bartender, dua pelayan wanita, dua pelayan pria, dua kasir dan satu disc jockey, " kata Arman.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya