Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Selain minta perlindungan, guru NU undang Wapres JK ke Rakernas

Selain minta perlindungan, guru NU undang Wapres JK ke Rakernas PerguNU bertemu Wapres JK. ©2018 Merdeka.com/Intan Umbari Prihatin

Merdeka.com - Persatuan Guru Nahdatul Ulama (PERGUNU) menemui kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) di Kantor Wakil Presiden, Merdeka Utara, Jakarta Pusat. Dalam pertemuannya Wakil ketua PERGUNU, Aris Ade Laksono menuturkan pihaknya akan mengundang JK untuk hadir di rapat kerja nasional (Rakernas) di Palangkaraya pada 4-6 Mei 2018.

"Kami mengundang pak JK untuk hadir di rapimnas di Palangkaraya tanggal 4-6 Mei 2018," kata Aris usai bertemu JK di Kantor Wakil Presiden, Jl Merdeka Utara, Selasa (13/3).

Tidak hanya JK yang akan hadir dalam Rakernas tersebut. Terdapat juga beberapa rektor dari perguruan tinggi negeri (PTN), serta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.

Kemudian, pihaknya juga memberikan masukan terkait sistem dan mutu pendidikan. Selanjutnya, kata Kiyai Hasan juga menjelaskan pihaknya telah berkontribusi untuk mencerdaskan anak bangsa maupun bangsa-bangsa lainnya melalui program beasiswa. Sejauh ini, organisasi profesi tersebut sudah menyalurkan 1.000 beasiswa untuk S1, 1.000 beasiswa untuk S2, dan beberapa beasiswa untuk program doktoral atau S3.

"Beasiswa itu tidak hanya diberikan untuk anak di dalam negeri. Melainkan juga untuk di luar negeri. Beberapa negara yang sudah merasakan beasiswa dari PERGUNU, antara lain seperti Afghanistan, Sudan, Thailand, Vietnam, Malaysia, Kazakhstan. Program beasiswa ini akan terus dikembangkan," ungkap Kiyai Hasan.

Sebelumnya, Aris juga meminta perlindungan kepada JK terkait maraknya kasus kekerasan kepada guru belakangan ini.

"Keberadaan komisi perlindungan guru sangat dibutuhkan, dalam rangka menekan kekerasan terhadap guru, baik oleh siswa atau orang tuanya. Kerena akhir-akhir ini sangat marak itu," kata Aris.

Diharapkan kedepan kata Aris komisi perlindungan guru yang akan dibentuk berfungsi baik untuk guru. Sehingga guru diberikan keadilan.

"Sehingga kedepan PERGUNU bisa jadi organisasi guru yang terdepan dan konsen untuk mengawal peningkatan kompetensi guru, sistem pendidikan, dan perlindungan hak-hak guru," kata Aris.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP