Selain Karni, masih ada 36 WNI yang terancam hukuman mati di Saudi
Merdeka.com - Selain Karni binti Medi Tarsim, masih ada 36 warga negara Indonesia (WNI) lainnya juga terancam hukuman mati di Arab Saudi. Beberapa di antaranya masih menjalani proses pengadilan, dan sisanya menantikan penetapan tanggal eksekusi.
"Ada Tuti binti Trusilowati, sudah inkracht tapi kita berhasil mengajukan PK, sehingga mulai lagi dari awal dan hakimnya diganti," ungkap Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir dalam konferensi pers di Kemlu, Jakarta, Kamis (16/4).
Proses pengadilan yang dilakukan terhadap puluhan WNI ini kebanyakan tidak diberitahukan kepada Kedutaan Besar Indonesia di Riyadh maupun perwakilan RI di kota-kota lainnya. Berdasarkan aturan Arab Saudi, pihak yang wajib memberikan notifikasi adalah keluarga korban.
"Kenapa? Karena sebelum itu jaksa penuntut umum (bertanya), 'apakah kamu akan memberikan maaf?' Sampai tiga kali. Karena satu saja ahli waris memberikan maaf, hukuman mati itu gugur. Dalam kedua kasus itu seluruh ahli waris bulat tidak memberikan maaf," terang dia.
Untuk mencegah terjadinya pelaksanaan hukuman mati terhadap para TKI di Arab Saudi itu, pemerintah masih memberlakukan moratorium sejak 2011. Moratorium ini tak akan dicabut meski mendapat desakan dari dalam maupun luar negeri.
"(sampai sekarang) Belum mempertimbangkan membuka kembali," tutupnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya