Selain kantor TPPI, Polri geledah rumah tersangka kasus kondensat
Merdeka.com - Penyidik Bareskrim Polri menggeledah kantor PT Trans Pasific Petrochemical Indotama (TPPI) milik tersangka kasus korupsi penjualan kondensat, HW, di Midplaza II Lantai 20, Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, hari ini. Selain kantor TPPI, rumah dua orang tersangka dalam kasus tersebut juga digeledah penyidik Bareskrim Polri.
"Ini mau menggeledah rumah tersangka. Dan kantor PT TPPI di Midplaza Holding lantai 20 (kantor tersangka HW), Jalan Jenderal Sudirman kav 10-11, Jakpus juga digeledah. Saya geledah yang di Midplaza, yang ke rumah tersangka anak buah saya," kata Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Pol Victor Edi Simanjuntak di Mabes Polri, Jaksel, Kamis (18/6).
Penggeledahan dilakukan menggunakan satu unit bus polisi dan beberapa mobil. Terlihat puluhan penyidik telah siap di Bareskrim Polri. Tidak hanya itu, terlihat juga beberapa personil berpakaian lengkap dengan bersenjata laras panjang ikut mengamankan lokasi penggeledahan.
Berdasar Informasi yang dihimpun merdeka.com, rumah tersangka yang akan digeledah yakni rumah RP di Kalibata Utara II Nomor 34, Jakarta Selatan. Kemudian penggeledahan juga dilakukan di dua rumah milik DH yakni di Jalan Martimbang I Nomor 14 Kebayoran Baru dan di Jalan Siaga Bappenas Nomor 16 RT 001/004 Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jaksel.
Sebelumnya, penggeledahan pernah dilakukan oleh penyidik Bareskrim Polri, Selasa (5/5) lalu di Midplaza Holding, Jalan Jenderal Sudirman kav 10-11, Jakpus, tepatnya kantor PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (PT TPPI).
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya