Selain Emir, KPK cegah dua orang swasta kasus PLTU Tarahan
Merdeka.com - Selain mencegah anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Emir Moeis pergi ke luar negeri, KPK juga layangkan surat pencegahan terhadap dua nama lainnya dari pihak swasta. Mereka adalah Zulyansyah Putra dan Reza Roestam.
"Emir, Zulyansyah, dan Reza dicegah untuk pengusutan kasus pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Tarahan, Lampung, tahun 2004," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (24/7).
Johan menambahkan, pencegahan dilakukan agar mereka tidak sedang berada di luar negeri saat KPK membutuhkan keterangan mereka. Terkait status kasus tersebut, Johan mengatakan belum mengetahui apakah masih proses penyelidikan atau penyidikan.
"Tadi saya hanya diberitahu pimpinan bahwa KPK sedang mengusut. Belum tahu apakah masih penyelidikan atau sudah penyidikan. Tapi pimpinan memberitahu bahwa kasus ini penyelidikannya dimulai sejak 2011 lalu," ungkap Johan.
Menurutnya, kasus ini sendiri merupakan pengembangan dari kasus lainnya. Yaitu, kasus korupsi pengadaan outsourcing Roll Out Customer Information Service Rencana Induk Sistem Informasi (CIS-RISI) di PLN Distribusi Jakarta Raya dan Tangerang (Disjaya).
"Kasus ini tidak berdiri sendiri, tapi ada pengembangan dari kasus lainnya yang pernah disidik KPK," tandas Johan.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi
Skandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.
Baca SelengkapnyaKPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca SelengkapnyaPKS soal Putusan DKPP: Rakyat Tentu Tidak Ingin Orang yang Dipilih Bermasalah Etika
Dia meminta harus bisa dihentikan dan tidak menjadi tren.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaBabak Baru Kasus Pungli Rutan, KPK Periksa 2 Pegawainya
Kasus dugaan pungli di rutan KPK melibatkan 90 pegawainya sendiri.
Baca SelengkapnyaMengenal Sosok Gus Kikin, Cucu Pendiri NU yang Kini Jadi Ketua PWNU Jatim
Penunjukan Gus Kikin sebagai nahkoda baru PWNU Jawa Timur itu diputuskan dalam rapat gabungan Syuriyah dan Tanfidziyah PBNU di Jakarta, Rabu (10/1).
Baca SelengkapnyaKetua TKN Prabowo Temui Megawati, Jusuf Kalla: Pertanda Baik
JK menilai pertemuan antara Rosan dengan Megawati menjadi suatu pertanda yang baik.
Baca SelengkapnyaMinta Jadi WNI, Enam Pengungsi Rohingya Ajukan Pembuatan KTP di Disdukcapil Makassar
Satu keluarga berjumlah enam orang yang merupakan pengungsi Rohingya mendatangi Kantor Disdukcapil Makassar untuk mengajukan pembuatan KK dan KTP.
Baca SelengkapnyaPesona Mutiara Baswedan & Mega Safira Hadiri Pengajian Gus Iqdam, Kecantikan Putri Anies-Cak Imin Jadi Sorotan
Bersama dengan Mutiara, tampak pula sosok putri calon wakil presiden (cawapres) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
Baca Selengkapnya