Selain dua anak, istri Setnov juga diperiksa KPK hari ini
Merdeka.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya memanggil kedua anak dari mantan ketua DPR Setya Novanto Rheza Herwindo dan Dwina Michaella. Deisti Tagor, istri dari tersangka proyek e-KTP juga dipanggil penyidik KPK.
"Terkait pengembangan perkara proyek e-KTP," kata Juru bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (10/1).
Deisti diperiksa penyidik KPK selama dua jam. Dia keluar pukul 16.00 WIB dan tidak mengeluarkan sepatah katapun saat dicecar pertanyaan oleh awak media.
Diketahui sebelumnya, kedua anak Setnov juga diperiksa oleh KPK dalam kasus e-KTP. Sama dengan Deisti, Rheza Herwindo dan Dwina Michaella juga bungkam. Dwina Michaella sendiri tercatat sebagai salah satu komisaris dari PT Murakabi sedangkan Rheza Herwindo tercatat sebagai petinggi PT Mondialindo.
Diketahui sebelumnya, pada Kamis (21/12) lalu mereka berdua juga sempat diperiksa oleh penyidik KPK. Penyidik mendalami soal kepemilikan saham di salah satu konsorsium penggarap proyek e-KTP, PT Murakabi Sejahtera.
Pada sidang kasus e-KTP dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong, sejumlah anggota keluarga Novanto disebut terlibat dalam kasus proyek sejumlah Rp 5,9 triliun itu.
Mereka yang disebut adalah istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor serta kedua anak Novanto yaitu Reza Herwindo dan Dwina Michaela. Pada persidangan itu, keluarga Novanto disebut sebagai pemilik PT Mondialindo Graha Perdana.
PT Mondialindo adalah pemilik saham terbesar PT Murakabi Sejahtera, salah satu peserta lelang proyek e-KTP. Dwina Michaella sendiri tercatat sebagai salah satu komisaris dari PT Murakabi sedangkan Rheza Herwindo tercatat sebagai petinggi PT Mondialindo.Anang merupakan tersangka kelima kasus korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya